[caption id="attachment_302048" align="aligncenter" width="408" caption="sumber: tribunnews.com"][/caption]
Di Indonesia, pada tahun 2013 ini tercatat terjadi peningkatan angka kecelakaan, baik itu kecelakaan darat, laut, maupun kecelakaan di udara seperti halnya tenggelamnya kapal-kapal di perairan Indonesia dan pesawat yang jatuh di daerah papua beberapa waktu silam. Kecelakaan darat yang cukup menyita perhatian kita semua yaitu tragedi kereta bintaro pada 9 desember lalu. Tragedi ini menewaskan lumayan banyak orang yang tengah menaiki kereta tersebut. Menurut saksi disana, kecelakaan itu terjadi karena truk tangki pengangkut BBM itu mencoba memaksa masuk dan menerobos lintasan kereta tersebut dan entah mengapa saat melewati tengah tengah perlintasan kereta, truk itu tiba-tiba mogok dan kereta jurusan serpong tanah abang yang sedang melaju dari arah bintaro menabrak truk tangki pengangkut BBM itu dan kemudian seketika meledak.
Ada yang menganggap bahwa kecelakaan itu adalah salah si pengemudi truk tangki tersebut yang menerobos palang pintu kereta api, ada pula yang menganggap bahwa itu semua adalah kesalahan sang penjaga palang perlintasan kereta api. Namun siapapun yang salah, tragedi itu telah terjadi dan bukan saatnya untuk mencari siapa yang salah, tapi harus lebih introspeksi kenapa semua itu bisa terjadi? Tercatat lebih sering kecelakaan didarat daripada di udara ataupun di laut. Belum lama ini kecelakaan mobil yang di kemudikan oleh anak dari Ahmad Dhani, dul, yang menabrak mobil dari arah berlawanan.
Dan juga sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan mobil menabrak beberapa pengguna jalan yang kebanyakan disebabkan oleh pengemudi yang mabuk. Kecelakaan yang terjadi di jalanan ini banyak disebabkan oleh ketidaktertiban pengguna jalan, baik itu pengemudi sepeda motor atau mobil, bahkan truk dan bus sekalipun. Bukan tempatnya untuk putar balik, tapi masih saja ada yang putar balik di tempat yang bukan semestinya padahal sudah jelas ada tanda dilaang putar balik. Masih saja ada yang menyebrang atau belok tanpa menghidupkan lampu sent (riting). Banyak yang sampai sekarang masih saja menerobos lampu lalulintas. Pada dasarnya lampu merah menandakan berhenti, lampu hijau menandakan jalan, dan lampu kuning menandakan agar berhati-hati dan bersiap-siap untuk berhenti, namun apa yang terjadi masyarakat?
Lampu dari hijau dan sudah kuning petanda akan segera lampu merah yang mana itu harus berhenti, pengemudi di Indonesia justru semakin menancap gasnya agar tidak terkena lampu merah, padahal sebetulnya lampu kuning itu bersiap untuk berhenti dan semakin mengurangi kecepatan bukan malah menancap gas. Ini yang sekiranya menjadi salah satu penyebab banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas di jalanan Indonesia ini. Kemana polisi lalu lintas yang berjaga? Ada? Memang ada, tapi hanya saat pagi dan biasanya hanya sampai jam 10 pagi bahkan ada yang jam 8 pagi jalanan sudah tidak terlihat adanya petugas lalu lintas (polisi) yang berjaga.
pengalaman saya berangkat dari rumah menuju ke kampus, melewati sekitar empat persimpangan yang ada lampu lalu lintasnya, dan disetiap perempatan itu ada minimal dua orang polisi yang mengatur lalu lintas, berarti selama perjalanan saya kekampus ada sekitar 8 polisi yang saya temui sedang mengatur lalu lintas. Namun masih saja terlihat pengemudi-pengemudi yang melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu lalulintas, dan polisi pun hanya diam dan terkesan membiarkan. Menurut saya dengan delapan polisi yang berjaga dan mengatur lalulintas ini sangat kurang efektif di Indonesia.
Mengapa pemerintah tidak berkaca ke Negara-negara maju seperti inggris, dan Negara tetangga seperti singapura. Bukannya meniru, tapi memang itu positif dan perlu diterapkan di Indonesia. Lalulintas disana diatur hanya dengan sebuah kamera yang terpasang di tiang-tiang sepanjang jalan. Kamera itu digunakan untuk memantau lalulintas, dan juga memantau jika ada pelangaran lalulintas oleh pengemudi-pengemudi bandel. Jika ada pengemudi yang menerobos lampu, ataupun melakukan pelanggaran, maka kamera di sepanjang jalan itu otomatis menangkap gambar plat mobil atau motor dan kemudian di scan di data warga yang ada di Negara itu, dan kemudian segera diketahui sapa pengemudinya, lalu hukuman bagi si pelanggar lalulintas itu bukan dengan ditilang oleh polisi namun hukumannya adalah denda yang diambil dari saldo rekening mereka yang melanggar.
Diakhir bulan atau tahun, otomatis saldo rekening mereka otomatis berkurang dengan sendirinya. Dan terbukti dengan menerapkan system ini disana, pengemudi disana pun takut untuk menerobos lampu merah ataupun melanggar aturan lalulintas karena mereka selalu diawasi oleh kamera yang memantau 24 jam penuh. Dengan sistim ini, bisa mengurangi angka kecelakaan di jalanan. Mengapa tidak diterapkan di Negara kita? Saya pun tidak bisa menjawab, hanya berharap semoga pemerintah segera memikirkan bagaimana cara mengurangi atau meminimalisir angka kecelakaan di Indonesia. Dengan demikian tugas delapan polisi yang mengatur lalulintas tadi sebenarnya bisa digantikan oleh lampulalulintas dan kamera pemantau 24 jam penuh disepanjang jalan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H