Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam membangun masa depan bangsa. Bagaimanapun, tantangan yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat diabaikan. Salah satu permasalahan yang seringkali muncul adalah masalah rekrutmen guru.Â
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghadirkan solusi baru yang dikenal dengan sebutan "Marketplace Guru". Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki proses rekrutmen guru yang selama ini dinilai masih menghadapi kendala.
Marketplace Guru berfungsi sebagai suatu pangkalan data atau daftar yang mencakup semua guru yang memenuhi syarat untuk mengajar, yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia. Dengan konsep ini, proses perekrutan guru yang sebelumnya terpusat akan diubah menjadi pengangkatan yang dapat dilakukan setiap saat.
Berdasarkan pernyataan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, marketplace guru adalah suatu platform yang berisi database yang memungkinkan semua sekolah mencari dan mengundang individu yang dapat menjadi pendidik atau diangkat ke sekolah tersebut.Â
Nadiem menjelaskan bahwa marketplace guru adalah tempat di mana semua guru yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam sebuah database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.Â
Dalam konsep ini, semua guru yang memenuhi persyaratan tertentu akan diakui dan terdaftar sebagai calon pendidik yang dapat direkrut oleh sekolah-sekolah.
Lanjutnya, dengan adanya marketplace guru, yang rencananya akan diimplementasikan tahun 2024, sekolah-sekolah memiliki akses yang lebih mudah dan terbuka untuk menemukan guru-guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka.Â
Mereka dapat mencari dan mengundang guru-guru yang memiliki kualifikasi dan keahlian yang diinginkan, serta dapat mengisi kekosongan posisi pengajar dengan lebih efisien. Database ini menjadi sumber informasi yang kaya dan memudahkan proses pencarian guru yang berkualitas bagi setiap sekolah di Indonesia.
Dengan kata lain, sekolah memiliki fleksibilitas untuk mencari dan merekrut guru sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa harus terikat pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan secara terpusat.Â
Hal ini memungkinkan sekolah untuk menyesuaikan kebutuhan mereka dengan cepat dan efisien, sehingga proses perekrutan dapat dilakukan secara lebih responsif.
Analogi dengan berbelanja di marketplace menggambarkan bahwa proses pengangkatan guru menjadi lebih dinamis, di mana sekolah dapat "mencari" dan "memilih" guru yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan mereka sebagaimana dalam berbelanja di marketplace.Â
Dengan demikian, Marketplace Guru memberikan kesempatan bagi sekolah untuk memiliki akses yang lebih fleksibel dan terbuka dalam memilih guru yang paling cocok untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Lantas siapa saja yang bisa masuk kedalam marketplace guru?Â
Berdasarkan keterangan Nadiem, marketplace guru akan diisi oleh tiga kelompok utama yaitu:
Pertama, Guru honorer yang telah melewati seleksi, yaitu para guru honorer yang telah mengikuti dan lulus seleksi untuk menjadi calon guru ASN memiliki kesempatan untuk bergabung dengan marketplace guru.
Kedua, Lulusan PPG prajabatan. Individu yang telah menyelesaikan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dapat menjadi anggota marketplace guru.
Ketiga, calon guru ASN. Mereka yang berstatus sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memenuhi persyaratan administrasi dan akademik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat memiliki peluang untuk masuk ke dalam marketplace guru.
Lalu bagaimana sistem kerja marketplace guru?
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, ada lima poin utama cara kerja Marketplace Guru yaitu:
- Akses Terbuka untuk Sekolah; Sekolah diberikan kesempatan khusus untuk mengakses database Marketplace Guru guna mencari dan merekrut guru sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan oleh sekolah mereka.
- Formasi yqng lebih Dinamis; Pemerintah pusat menentukan formasi guru yang dibutuhkan, yang dapat berubah setiap tahun bergantung pada jumlah siswa yang ada. Hal ini memastikan bahwa kebutuhan guru dapat disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di setiap sekolah.
- Seleksi Calon Guru; Setiap sekolah memiliki kebebasan untuk melakukan wawancara dan tes kompetensi kepada calon guru yang mereka pilih dari Marketplace Guru. Proses ini memungkinkan sekolah untuk menilai kualifikasi dan kesesuaian calon guru dengan lingkungan sekolah serta program pendidikan yang diterapkan.
- Pemberdayaan Sekolah dalam Pengelolaan SDM; Dengan adanya Marketplace Guru, sekolah menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia mereka. Sekolah memiliki akses langsung untuk mencari dan merekrut guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini mendorong sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan SDM mereka.
- Insentif dan Penghargaan; Setiap sekolah memiliki kebebasan untuk memberikan insentif kepada guru-guru yang mereka rekrut melalui Marketplace Guru, berdasarkan kinerja dan prestasi mereka. Insentif ini dapat berupa penghargaan atau tunjangan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para guru.
Apa saja kelebihan dari marketplace guru?
Berdasarkan dari lima poin diatas, ada beberapa kelebihan yang dapat diperoleh dari penggunaan marketplace guru dalam sistem rekrutmen guru di Indonesia, yaitu:
- Mempercepat proses rekrutmen dan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dengan adanya marketplace guru, sekolah dapat dengan mudah mencari dan merekrut guru yang sesuai dengan formasi dan kebutuhan mereka tanpa harus menunggu proses rekrutmen yang terpusat.
- Marketplace Guru memberikan peluang yang lebih besar dan seimbang bagi calon guru untuk memperoleh pekerjaan di sektor pendidikan. Ini menciptakan kesempatan yang luas bagi guru honorer yang memiliki kualitas yang baik dan lulusan PPG untuk terlibat dalam proses pendidikan yang lebih terstruktur dan terarah.
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi guru melalui seleksi yang ketat dan program PPG pra jabatan. Dengan menggunakan marketplace guru, hanya guru-guru berkualitas yang memenuhi syarat yang akan terdaftar dalam database ini. Selain itu, lulusan PPG juga akan diuntungkan dengan adanya marketplace guru yang mempermudah mereka dalam mendapatkan pekerjaan sebagai guru.
- Mendorong sekolah untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia mereka. Dengan adanya marketplace guru, sekolah-sekolah akan memiliki akses langsung untuk mencari dan merekrut guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini akan mendorong sekolah untuk mengambil peran aktif dalam mengelola sumber daya manusia mereka.
- Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru melalui insentif yang adil dan transparan. Dalam marketplace guru, sekolah memiliki kebebasan untuk memberikan insentif kepada guru-guru yang mereka rekrut. Hal ini dapat memberikan motivasi tambahan bagi guru dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.
Apa dampak negatif dari Marketplace Guru?
Meskipun terdapat banyak kelebihan dan manfaatnya, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan dalam implementasi marketplace guru ini yaitu:
- Ketidakpastian status pekerjaan. Guru yang terdaftar dalam Marketplace Guru masih belum memiliki kepastian apakah mereka akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan dalam menjalankan tugas mereka.
- Potensi pemecatan atau penggantian guru sewaktu-waktu. Kekurangan hukum yang jelas dalam Marketplace Guru dapat membuat guru-guru yang terdaftar dalam sistem ini rentan terhadap pemecatan atau penggantian yang tidak adil. Perlindungan hukum yang kuat perlu diatur untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi guru-guru yang terlibat.
- Kurangnya pengakuan terhadap pengalaman dan kualifikasi. Marketplace Guru mungkin cenderung fokus pada kualifikasi formal seperti lulusan PPG, sehingga mengabaikan pengalaman dan kualifikasi lain yang dimiliki oleh guru. Hal ini dapat mengurangi keberagaman dan potensi yang dimiliki oleh guru-guru yang mungkin memiliki kompetensi yang baik meskipun tanpa kualifikasi formal yang tinggi.
- Potensi ketimpangan geografis. Marketplace Guru mungkin lebih banyak menarik minat sekolah-sekolah di daerah yang lebih maju atau terjangkau, meninggalkan daerah terpencil atau terpinggirkan dengan keterbatasan akses terhadap guru berkualitas. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antar wilayah.
- Tergantung pada teknologi dan konektivitas. Marketplace Guru mengandalkan infrastruktur teknologi dan konektivitas yang andal untuk mengoperasikan sistem secara efektif. Namun, daerah-daerah dengan akses terbatas atau tidak stabil terhadap teknologi dan internet mungkin mengalami kendala dalam memanfaatkan Marketplace Guru secara optimal.
Dalam rangka memaksimalkan potensi marketplace guru sebagai solusi dalam rekrutmen guru di Indonesia, perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut. Pertama, perlu adanya kerjasama yang baik antara Kemendikbud Ristek, sekolah-sekolah, dan para guru untuk mengembangkan sistem ini. Kedua, perlu adanya pengaturan yang jelas dan kepastian hukum bagi guru-guru yang terdaftar dalam marketplace guru. Ketiga, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala untuk mengevaluasi keefektifan dan efisiensi dari marketplace guru ini.
Dengan pemantapan dan pengembangan lebih lanjut, marketplace guru memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem rekrutmen guru di Indonesia. Dengan adanya akses yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat, diharapkan kebutuhan akan tenaga pendidik di Indonesia dapat terpenuhi dengan lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan dan masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H