Mohon tunggu...
Muh. Wawan Satriawan
Muh. Wawan Satriawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Mataram Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik. Program Studi Ilmu Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kolaborasi Mahasiswa KKN PMD UNRAM 2024 dan Dinas Perindustrian Prov. NTB dalam Sosialisai Pendaftaran Label Halal pada Produk UMKM di Desa Teratak

6 Agustus 2024   21:07 Diperbarui: 7 Agustus 2024   12:36 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaborasi Mahasiswa KKN PMD UNRAM 2024 Bersama Dinas Perindustrian Provinsi NTB dalam Sosialisasi Pendaftaran Label Halal pada Produk UMKM di Desa Teratak

Desa Teratak, Lombok Tengah – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mataram mengadakan sosialisasi mengenai pendaftaran label halal pada produk UMKM makanan ringan. Kegiatan ini diadakan di Majelis Taklim Cahaya Kolbu, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (26/07/24). Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMKM setempat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, terkait pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Sertifikasi halal adalah aspek penting yang dapat membantu UMKM dalam memperluas pasar dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KKN Desa Teratak bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemateri dan pendamping label halal. Wisnu Setya Maghfurrozi Panjar Pradana, SH., dari Dinas Perindustrian, hadir sebagai narasumber untuk memberikan informasi terkait dengan pentingnya label halal. Para pelaku UMKM yang hadir juga mendapatkan penjelasan mengenai proses dan persyaratan untuk memperoleh sertifikasi halal, serta panduan praktis dan contoh kasus produk yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong lebih banyak UMKM di Desa Teratak untuk mengajukan sertifikasi halal. Dan produk mereka dapat bersaing di pasar global dan turut meningkatkan perekonomian Desa Teratak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun