Mohon tunggu...
Muh Rifqi Halim
Muh Rifqi Halim Mohon Tunggu... Penulis - Jurusan Pendidikan Bahasa Arab

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Layanan BK bagi Pecandu Narkoba

29 November 2018   00:07 Diperbarui: 29 November 2018   01:17 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masalah penyalahgunaan narkoba marak terjadi di Indonesia pada hampir semua kota dan desa. Berdasarkan laporan survey nasional perkembangan penyalahgunaan nakoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba pada kelompok usia 10-59 tahun. 

Sedangkan data dari Badan Narkotika Nasional menyatakan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2015 menembus angka 5 juta orang. Suatu kondisi yang menandakan bahwa Indonesia menjadi negara yang darurat narkoba. Maraknya penyalahgunaan narkoba tentu meresahkan masyarakat. Salah satu dampak dari situasi ini adalah meningkatnya angka kriminalitas di setiap daerah. 

Beberapa penyebab seseorang dapat menjadi pecandu narkoba adalah karena faktor kepribadian, faktor keluarga dan faktor lingkungan. Seseorang dapat menjadi pecandu narkoba karena kurangnya pengendalian diri serta minimnya modal pendidikan yang didapatkannya. 

Selain karena kepribadiannya, orang tua yang tidak mengontrol anaknya dengan baik juga akan menjadikan anak dapat bergaul dengan bebas tanpa saringan untuk memilah antara pergaulan yang baik dan pergaulan yang buruk. 

Faktor yang ketiga adalah lingkungan, karakter dan sikap seseorang juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar temat ia berada. Jika seseorang sudah berada di lingkungan yang buruk, maka akan susah baginya untuk tidak melakukan hal buruk serupa yang sering dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya.

Sebagai solusi dari permasalah ini, anak membutuhkan Bimbingan dan Konseling agar dapat menjadi pribadi yang baik. Ada 3 jenis layanan BK yang dapat dilakukan seorang konselor untuk menhadapi pecandu narkoba, yaitu konseling Individual, bimbingan kelompok, dan konseling keluarga. 

Konseling individual dilakukan terhadap seseorang yang menjadi pecandu narkoba agar memudahkan konselor untuk memahami letak  permasalahan  inti seseorang. Bimbingan kelompok dilakukan konselor untuk menghadapi beberapa orang yang menjadi satu kelompok pecandu narkoba dalam satu waktu. 

Hal ini memudahkan konselor dalam hal efisiensi waktu. yag terakhir, konseling keluarga dilakukan seorang konselor dengan meminta bantuan terhadap keluarga pecandu narkoba agar lebih memudahkan konseli untuk mengutarakan pikirannya terutama dalam hal hubungan emosional dengan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun