Mohon tunggu...
Mugni Anwari
Mugni Anwari Mohon Tunggu... profesional -

Hidup ini pilihan, yang sekarang adalah pilihan, Bijaklah dalam memilih langkah selanjutnya. Tak peduli seburuk apapun masa lalu..\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perseteruan di Legislatif Rakyat Menjadi Tumbal

31 Oktober 2014   22:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:01 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Rakyat Jadi Tumbal Kepentingan", Sudah sepekan ini, perhatian dialihkan kita oleh berita-berita  yang menghebohkan di negeri ini, mulai dari panggung drama DPR-RI tandingan, kasus Bully Presiden Jokowi, membahas sosok figur mentri-mentri baru yang fenomenal juga eksentrik tak kunjung habis-habisnya di bahas di media jejaring sosial,elektronik maupun cetak. tanpa di sadari oleh kita semua berita itu hanya berpusar dan berputar di ibu kota negara DKI Jakarta saja, apakah para pemangku kepentingan dan kekuasaan,penyelenggara negara di ibu kota itu menyadari bahwa hari ini, esok lusa,bulan depan, bahkan tahun depan  masih banyak ratusan juta rakyat yang membutuhkan mereka di Daerah lain..?

Tanpa di sadari oleh mereka Hak-hak masyarakat dalam Demokrasi dan politik di anggap tabu, hak-hak masyarakat di bidang ekonomi kebudayaan bak pengemis memohon kebijakan tuanya, hak-hak masyarakat didalam tataruang lingkungan hidup terasingkan,tertinggal,terpojok,tergusur oleh kepentingan sang penguasa. akibat dari gejolak politik rakyat di jadikan tumbal berbagai kebijakan, mulai dari anggaran ABPN dan kebijakan UU yang di keluarkan. semuanya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dapatkan Presiden Jokowi mengambil sikap pada situasi seperti ini..? untuk mengimplementasikan UU dan Peraturan Undang-undang untuk demi kepentingan masyarakat mestinya di kedepankan, Anggota bukan hanya menciptakan atau menerbitkan UU saja. selama ini UU yang lama maupun yang baru  sama sekali tidak mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat kecil. bahkan kalau dikata tidak memahaminya sama sekali apa isi dan maknanya UU yang di keluarkan dan di sahkan oleh Lembaga Legislatif dan Eksekutif itu, padahal semuanya itu dengan dalih  demi kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Hilangnya Hak-hak  Masyarakat dalam Kepercayaan Demokrasi Politik

Selama ini Hak-hak Masyarakat dalam politik Demokrasi dicabut, di kebiri oleh kepentingan  Birokrasi pemangku jabatan dengan dalih pemborosan,penghematan biaya pesta demokrasi, pesta rakyat rentan dengan perbuatan curang rakyat dalam memilih pemimpin Daerahnya. padahal dengan adanya peran serta masyarakat dalam memilih siapa calon pemimpin di Daerahnya dapat menentukan masa depan mereka sendiri di wilayahnya masing-masing. masyarakat kini kehilang hak, memilih mengoreksi,memprotes,menyeleksi langsung siapa calon pemimpinya di daerah masing masing selama 5 tahun kedepan dan mungkin bisa sampai selamanya, masyarakat kita akan kehilang hak dalam berdemokrasi. lalu munculah pertanyaan dari rakyat kepada para pemimpin..! di dikemanakan biaya Trilyunan Rupiah uang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Nantinya kalau tidak lagi ada pemilukada...?  " sekarang kami tidak akan lagi di bagikan baju dan uang oleh pemimpin kami kedepanya, bahkan belum tentu pemimpin kami yang baru nanti  satu 5  sekali kami di bagikan uang dan baju kaos oleh bupati,walikota, bahkan gubernur lagi, bahkan baju pemberian Bupati kami sudah 5 tahun ini masih saya pakai " ungkap seorang pemulung sampah, itu adalah sebagian kecil  hak masyarakat yang kehilangan keceriaan,kebahagiaan, meriahnya pesta Demokrasi dalam memilih wakil calon pemimpin Daerahnya kini sirna sudah. walaupun hanya 5 tahun sekali, tetapi itulah hak masyarakat dalam Demokrasi hilang. belum selesai memikirkan hak rakyat yang telah di rampas oleh mereka,  kini para petinggi kita malah bertengkar entah memperebutkan apa yang sampai sekarang masyarakat kecil bahkan tidak mengetahui apa yang mereka rebutkan, isinya apa, dan untuk siapa mereka bertengkar..? kini rakyat tambah bingung dibuatnya.

Hilangnya Hak-hak  Masyarakat dalam Kepercayaan Ekonomi dan Kebudayaan

Budaya suatu kota sangat menentukan pertumbuhan Ekonomi Daerah tersebut, boleh kita bandingkan beberapa kota di negeri kita yang terkenal budayanya ke manca negara, bahkan kota tersebut bisa menghasilkan devisa untuk negara,Bali,Lombok,Manado, adalah tujuan wisata yang paling populer di negeri kita.mereka mempertahankan Budayanya masing-masing dengan mengedepankan budaya tradisional daeranya,budaya bersih,keidahan kota,bahkan mempertahankan tata ruang sehingga tidak mudah di susupi oleh kepentingan asing untuk melakukan invansi usaha-usaha di bidang pertambangan, menguras habis kekayaan alam dan energi bumi mereka. Pendapatan Hasil Daerah (PAD) mereka bisa dibilang besar dari sektor pariwisata. pemerataan ekonomi masih dirasakan kurang oleh masyarakat kita, berbeda dengan 3 pulau terbesar  di Indonesia ini Seperti kalimantan dan Papua,dan Aceh sumber daya alam dan kekayaan alamnya, Emas.tembaga,nikel,batubara,biji besi,gas bumi,  lebih menonjol dari pulau pulau lainya di Indonesia. namun apa yang mereka rasakan masih ada masyarakat di pedalaman 3 pulau ini masing jauh tertinggal jauh dari perovinsi lainya di indonesia.bahkan mereka menerima ketidak adilan dari para petinggi pemangku kekuasaan.kekayaan alam mereka terkuras habis di eksploitasi oleh pihak asing,kekayaan alamyang mereka miliki sama sekali tidak pernah mereka rasakan. hak-hak masyarakat dalam ekonomi tersa terengut oleh kepentingan penguasa belaka, Penerapan UU tentang CSR (Corporate Social Responsibility) yang di terapkan oleh Pemerintah kepada beberapa perusahaan untuk kesejatehteraan masyarakat sekitar perusahaanpun mandul. terjadi penyerobotan lahan secara ilegal, malah pengalih gunaan lahan, semakin sempit ruang gerak masyarakat,semakin hilang hak-haknya dalam sektor ekonomi dan semakin luas invansi yang di lakukan perusahaan asing maka semakin hilang dan suram budaya daerah tersebut. harapan rakyat 3 provinsi pada para pemimpin Lembaga Legislatif dan eksekutif dapat untuk dijadikan acuan betapa hak-hak mereka di daerah ini telah terenggut oleh keputusan dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. jangan biarkan rakyat kita menjadi pengemis, mengemis pekerjaan, mengemis mencari lapangan kerja,mengemis mencari makan.

Hilangnya Hak-hak masyarakat dalam Tata Ruang dalam Lingkungan hidup

Hak-hak masyarakat dalam Tata ruang dan Lingkungan hidup semakin terancam, Pemberian ijin usaha yang tidak memeperhatikan UU tentang lingkungan, sehingga akibatnya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat mengakibatkan ruang dan gerak masyarakat semakin sempit, belum lagi mereka rakyat kini sudah merasa resah akan perusakan lingkungan,penceraman udara,air sungai,kesuburan tanah yang kian hari semakin menghawatirkan,akibat dari pencemaran limbah-limbah industri baik di perkotaan, limbah perkebunan Kalapa sawit  yang selama ini telah mencemari beberapa sungai di berbagai provinsi, eksploitasi lingkungan skala besar telah menyudutkan masyarakat dan menghilangkan mata pencaharian mera sehari-hari. pemeberian ijin yang sama sekali tidak memperhatikan hak-hak  masyarakat di dalamnya dalam tata ruang dan lingkungan, selama ini merupakan salah satu faktor kegagalan pihak Eksekutif, dan kelemahan UU dan peraturan yang di keluarkan oleh Lembaga Legislatif yang sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat. hala ini telah berlawanan dengan hak Konstitusional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasa 1945, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di gunakan untuk sebesar-besar  kemakmuran rakyat Indonesia” . percaturan politik di lembaga Eksekutif dan Legislatif dengan tensi yang memanas saat ini bisa saja memungkinkan para penguasa asing untuk dengan mudah masuk dan menguasai kekayaan alam kita dengan menguras habis sumber daya alam kita yang tersisa. Penerapan UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,seakan akan sama sekali tidak pernah di implementasikan oleh para penyelenggara negara kita kepada rakyat. justru sebaliknya UU di terbitkan hanya karena kepentingan penguasa bukan untuk kepentingan Rakyat. perseteruan yang terjadi sekarang ini di lembaga legislatif akan berdampak fatal jika mereka tidak memikirkan kepetingan rakyatnya. rakyat indonesia yang hidup di ruang lingkup NKRI berhak mendapatkan kelayakan hidup dan yang damai sejahteraan dan di perlakukan secara adil,  semoga saja bagi mereka para petinggi Negara kita yang sedang berebut jabatannya dapat memberikan contoh yang baik bagi rakyatanya, menunjukan kenegarawanannya,kepribadiannya jujur, berbudi pekerti yang luhur, dan bisa di jadikan panutan bagi rakyat yang memilihnya.

[caption id="attachment_332368" align="alignnone" width="619" caption="Jabatan dan Kursi Panas Dewan Legislatif"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun