Mohon tunggu...
Mugiarni Arni
Mugiarni Arni Mohon Tunggu... Guru - guru kelas

menulis cerita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konferensi Kerja lll Kabupaten Tangerang Bagian ke-2

19 Desember 2023   16:15 Diperbarui: 19 Desember 2023   16:16 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumen Pribadi Bibing Sudarman, S.Pd., M.S.i

Konferensi Kerja lll Kabupaten Tangerang Bagian ke-2

Keuntungan dan Tantangan Kenaikan Pangkat PNS Enam Periode per Tahun

Rizen Priemere Puncak Bogor 

Konferensi

18-20 Desember 2023

Jakarta, 28 Juli 2023 Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak enam kali dalam satu tahun, mulai Januari 2024. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Perubahan ketentuan ini tentu memiliki sejumlah keuntungan dan tantangan. Berikut ini adalah pembahasannya secara lebih mendalam:

Keuntungan

Salah satu keuntungan utama dari kenaikan pangkat PNS enam periode per tahun adalah peningkatan motivasi dan kinerja PNS. Dengan adanya lebih banyak kesempatan untuk mengajukan kenaikan pangkat, PNS akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan prestasi kerja. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi instansi pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, kenaikan pangkat enam periode per tahun juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pasalnya, PNS yang memiliki pangkat yang lebih tinggi umumnya memiliki kompetensi yang lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas

Tantangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun