Pada hari kamis kemarin (02/08) PT Angkasa Pura II punya gawe besar, yakni realisasi pelaksanaan pembangunan Soekarno-Hatta Aerotropolis, yang merevitalisasi bandara Soekarno-Hatta menjadi "Integrated Air-Transport System Area", sebuah kawasan pusat transportasi udara yang berdaya dukung mandiri yang terintegrasi dengan sistim transportasi pendukung lainnya yang akan memudahkan dan menyamankan pengguna jasa layanan transportasi udara baik Domestik maupun Internasional. Ground breaking dimulainya pembangunan itu dihadiri oleh presiden SBY serta para menteri yang terkait, antara lain Menteri Perhubungan, Menteri PU serta Menteri BUMN.
Pentingnya revitalisasi bandara Soekarno-Hatta memang sangatlah mendesak untuk dilakukan, dikarenakan daya tampung bandara itu sudah tidak lagi mencukupi dengan jumlah penumpang yang dilayani serta arus lalulintas udara yang dicakup. Bandara Soekarno-Hatta telah over capacity lebih dari 100% dari daya tampungnya. Bandara ini telah mengantarkan pergerakan 53 juta orang dari kapasitas seharusnya yang 22 juta orang.
Pertumbuhan maskapai pada kawasan Asia dan maskapai nasional Indonesia begitu pesat karena pertumbuhan ekonomi kawasan ini begitu cemerlang, dibandingkan krisis yang berkepanjangan di belahan Eropa serta Amerika yang tak kunjung sembuh dari sakitnya.
Indonesia yang merupakan separo dari wilayah ASEAN, juga mengalami pertumbuhan yang cukup stabil pada kisaran 6,5% tiap tahunnya yang pastilah meningkatkan kemampuan membelinya dan juga menjadi kawasan pedagangan yang cukup sexy untuk melakukan kegiatan perniagaan kawasan. Kemampuan kelas menengah Indonesia yang berjumlah 130 juta orang, yang pasti menjadi potensi yang menggiurkan untuk para "juragan" maskapai penerbangan nasional dan regional, perlu mendapatkan akses layanan penerbangan serta bandara yang makin modern, sesuai dengan tuntutan jamannya.
Sudah saatnya bandara Soekarno-Hatta sebagi gerbang udara utama negara sebesar Indonesia ini dilakukan revitalisasi, apapun istilahnya. PT Angkasa Pura II sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan otorisasi oleh negara untuk mengelola gerbang udara utama Indonesia, sebaiknya semakin serius didalam mengelola bandara bandaranya. PT Angkasa Pura harus bisa menjadikan bandara yang dikelolanya menjadi kebanggaan tiap warga negara Indonesia, dengan makin memperhatikan kebersihan ruang tunggunya, kebersihan toiletnya, kebersihan sarana-sarana lainya dalam teritorial bandara yang dikelolanya, termasuk juga "kebersihan" para pegawainya terutama para penentu keputusan yang ada dalam otoritas pengelolaannya.
Didalam bandara yang dikelola PT Angkasa Pura pastilah ada institusi-istitusi negara yang lainnya yang berada satu atap dalam otoritas bandara. Sebagai pemegang otoritas bandara, banyak hal yang carut marut harus dilakukan pembenahan, misalnya percaloan tiket, keamanan, dan hal-hal yang lain yang sangat mengganggu kenyamanan para pemakai jasa bandaranya, termasuk untuk menjamin para pengguna jasanya agar terhindarkan dari praktek praktek kebiadaban didalam bandara, seperti pemerasan dan intimidasi pada para pekerja Indonesia yang pulang ke tanah airnya. Sudah selayaknya praktek kebiadaban semacam itu hilang dari bandara dalam pengelolaan PT Angkasa Pura II.
Aerotropolis atau apapun istilahnya, apabila didalam kawasan bandara Soekarno-Hatta masih terjadi tindakan yang biadab pada pengguna jasanya , adalah kesia-siaan yang didanai dengan cukup mahal dari sebuah sindikasi perbankan dalam negeri yang cukup bergengsi.
Pembelanjaan uang sebesar Rp.7,3 Trilyun untuk revitalisasi bandara Soekarno-Hatta tahap I, sebaiknya juga diikuti oleh perkuatan disiplin para pegawai PT Angkasa Pura II, untuk mampu melakukan perlindungan para pengguna jasanya dalam keberadaban. Para warga negeri ini sangat percaya bahwa PT Angkasa Pura II mampu untuk melakukan tindakan perbaikan pada internal perseroan, sehingga kepercayaan para warga negeri ini menjadi semakin kuat, pada Institusi pengelola bandara Indonesia yang bernama PT Angkasa Pura II.
Ciri kemajuan sebuah negara, apalagi negara sebesar Repulik Indonesia ini adalah "Keberadaban" yang dinikmati dalam setiap keseharian kegiatan para warganya, apakah itu seorang Pedagang, Pegawai, ataupun Juragan. Jikalau dia seorang Pedagang, dia adalah seorang pedagang yang beradab; Jikalau dia seorang Pegawai, dia adalah Pegawai yang beradab; Jikalau dia adalah seorang Juragan, dia adalah Juragan yang beradab.
Bila yang diinginkan bukan kemajuan.......jadilah biadab...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI