Mohon tunggu...
Muggle Hw
Muggle Hw Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ambisius, bertanggung jawab, dan ramah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktivisme di Media Sosial oleh Tiktokers @awbimaxreborn (Kritik terhadap Pemerintah Daerah Lampung)

25 Juli 2023   19:39 Diperbarui: 25 Juli 2023   19:42 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial menjadi media komunikasi yang lekat dengan kehidupan Gen Z. Bukan hanya sebagai media komunikasi saja tentunya adanya sosial media ini dijadikan sebagai wadah untuk menyuarakan sebuah aspirasi, adanya kasus bima ini tentunya menjadi sebuah bukti bahwa aktivitasme di sosial media kerap lebih didengar ketimbang menyuarakan aspirasi di lapangan. Pada faktanya 60,4% warga Indonesia saat ini menggunakan sosial media dengan berbagai kategori usia, hal itu membuat aktivisme tersebut menjadi lebih mudah tersebar dan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat lain yang akhirnya aspirasi tersebut menjadi sorotan yang membuat pemerintah merasa perlu memprioritaskan masalah tersebut. Sebelum adanya aktivisme di media sosial tentunya masyarakat memiliki keterbatasan dalam mengeluarkan aspirasi. Keberhasilan aktivisme yang dilakukan Bima harusnya menjadi acuan baru untuk Gen Z lebih mampu memanfaatkan hal ini dengan baik. Kesadaran pemerintah dalam hal ini tentunya sangat berperan penting, bukan malah mejadikan masukan sebagai sebuah serangan, tetapi masukan tersebut dapat diterima dan didengar dengan baik. Terlebih lagi jika pemerintah dapat memberikan ruang yang memadai untuk masyarakat menyuarakan kritik atau sarannya.

Aktivisme dimedia sosial memiliki kecenderung yang kuat dalam mempengaruhi publik. Aktivitas yang dilakukan biasanya dalam aksi perubahan sosial dan politik. Dalam meyuarakan aspirasi juga harus berlandaskan fakta diplatform sosial media karena hal ini terdapat UU ITE yang mengatur penggunaan teknologi informasi. Dari fenomena viralnya video Bima yang merupakan tindakan yang dilakukan pada sosial media tiktok menjadi salah satu media yang efektif dalam melakukan aktivisme digital. Tidak hanya itu, sekarang masyarakat banyak menggunakan tiktok sebagai ranah mencari keadilan.

Dengan adanya kritik yang dilakukan oleh Bima, warga Lampung serentak mulai banyak yang menyuarakan pendapatnya mengenai apa yang terjadi pada daerahnya. Aktivisme digital yang ada mampu memberikan dampak besar bagi seluruh orang dalam menyerukan pendapatnya. Tidak bisa dimungkiri, kini aktivis menjadikan media sosial sebagai salah satu sumber daya utama untuk menyuarakan aspirasi mereka, terutama bagi mereka yang pesannya mungkin bertentangan dengan arus utama. Ketika terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia, jejaring sosial kaum muda memainkan peran penting dalam mengungkap peristiwa demi peristiwa ke dunia luar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun