Mohon tunggu...
Aryo Mufti
Aryo Mufti Mohon Tunggu... -

Right Man in the Wrong Place

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pegawai Kelurahan Berkata Itu Peraturan Internet Bukan Peraturan Kelurahan

25 Juni 2013   09:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:28 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum memulai kegiatan apapun saya selalu mencari informasi di internet untuk memastikan semuanya saya pahami. Termasuk hari ini ketika saya ingin memperpanjang SKCK, saya mendapatkan info di internet dari NTMC POLRI, bahwa untuk memperpanjang SKCK hanya perlu menggunakan Surat pengantar dari kelurahan, namun pegawai kelurahan memaksa untuk meminta Surat pengantar dari RT/RW. Pegawai kelurahan tersebut berkomentar ketus itu kan peraturan di internet bukan di kelurahan ini. Speechless saya mendengar hal itu, akhirnya saya keluar dan berharap seleksi lurah yang saat ini sedang dilaksanakan dapat mendapatkan lurah yang dapat mengajarkan anak buahnya internet. Tapi jika memang kebijakan Polisi berbeda dengan kebijakan kelurahan itu hal yang aneh. Sama presidennya, sama gubernurnya, tapi beda kebijakan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun