Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Historis dan Urgensi Wawasan Nusantara

26 November 2023   00:18 Diperbarui: 26 November 2023   01:37 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Suatu kesatuan sistem hukum di seluruh nusantara, dalam arti hanya ada satu hukum nasional yang melayani kepentingan nasional.

 Agar bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan negara lain dan memberikan kontribusi melalui politik luar negeri yang bebas aktif demi terciptanya tatanan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dan berakar pada kepentingan nasional.

 Kerja Sama Regional dan Global Wawasan Nusantara menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang baik di tingkat regional dan global, baik politik, ekonomi, dan sosial budaya, demi kebaikan bersama dan kemajuan bangsa.

 Perlindungan Lingkungan Hidup Hubungan antara manusia dan lingkungan hidup di nusantara sangat penting.

 Wawasan Nusantara menyerukan perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk kelangsungan hidup kolektif.

 Konsep wawasan nusantara tidak hanya sekedar konsep politik atau geografis saja, namun juga menjadi landasan pembangunan nasional Indonesia.

 Hal ini tercermin tidak hanya pada kebudayaan, namun juga pada berbagai kebijakan pemerintah dan program pendidikan..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun