Terwujudnya nusantara sebagai kesatuan sosial dan budaya dalam arti: Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bersatu dan kehidupan masyarakat haruslah harmonis dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, seragam, dan seimbang.
 Perubahan kehidupan tergantung pada tingkat kemajuan negara.
 Walaupun kebudayaan nasional Indonesia pada hakikatnya satu, namun berbagai corak kebudayaan yang ada menjadi modal dan landasan pengembangan kebudayaan nasional, tanpa menafikan nilai-nilai kebudayaan yang lain, yang melambangkan keberlimpahan.
 Hal ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya nasional dan konsekuensinya dapat dinikmati oleh kedaulatan nasional dan keberagaman politik.
 Konsep tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan politik atas wilayah Indonesia dan mengelola keberagaman politik internal, termasuk otonomi daerah dan keberagaman pemerintahan.
 Terwujudnya nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti sebagai berikut: Kesatuan wilayah negara beserta segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan dimensi seluruh bangsa.
 Itu adalah ibu kota dan milik bersama rakyat.
 Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, beragam bahasa daerah, menerima dan mengimani beragam agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, harus membentuk kesatuan bangsa yang utuh dalam arti yang seluas-luasnya.
 Bangsa Indonesia harus bersatu padu, senasib, sebangsa dan mempunyai tekad yang sama untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
 Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan bangsa yang mendasari negara dan menjadi pedoman bangsa menuju tujuannya.
 Kehidupan politik di seluruh nusantara merupakan kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.