Masyarakat Indonesia tidak ingin terpecah belah di berbagai negara.
 Untuk mencapai persatuan bangsa tersebut diperlukan upaya terus-menerus untuk terus memperkuat semangat kebangsaan.
 Partisipasi dalam Kebijakan Nasional Konsep Wawasan Nusantara telah menjadi bagian integral dari kebijakan nasional di berbagai bidang, termasuk luar negeri, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur.
 Pentingnya Identitas Nasional Dinamika sejarah pemahaman kebangsaan di nusantara erat kaitannya dengan upaya penguatan identitas nasional Indonesia.
 Konsep ini berperan penting dalam membentuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa antar suku, budaya, dan daerah yang berbeda.
 Kepentingan nasional adalah kelanjutan tujuan, cita-cita, dan visi nasional.
 Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Pembukaan UUD 1945 bertujuan untuk terciptanya bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
 Di sisi lain, tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Pembukaan UUD 1945 meliputi perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh keanekaragaman budayanya.
 Visi nasional Indonesia dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi  Masa Depan Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius, berkemanusiaan, bersatu, demokratis, adil, makmur, progresif, mandiri, dan tertib.
Pokok-pokok Wawasan Nusantara sebagai pandangan kolektif bangsa Indonesia adalah: Kesatuan Daerah Wawasan Nusantara menekankan pengakuan terhadap keutuhan wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan menjadikan kesatuan geografis sebagai landasan utama dalam memahami keberadaan Indonesia.
 Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan dalam menentukan kebijakan politik suatu bangsa.