Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Historis dan Urgensi Wawasan Nusantara

26 November 2023   00:18 Diperbarui: 26 November 2023   01:37 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dinamika sejarah wawasan nusantara-nasional Dinamika sejarah wawasan nusantara-nasional meliputi serangkaian perubahan, perkembangan, dan kemajuan yang terjadi sejak awal konsepsinya hingga saat ini.

 Beberapa unsur penting dalam dinamika sejarah wawasan negara nusantara adalah: Rumusan Konsep Asli Asal muasal konsep wawasan negara kepulauan dapat ditelusuri dari sejumlah gagasan dan pandangan tokoh-tokoh masa lalu mengenai pentingnya wawasan negara kepulauan.

 Kesatuan wilayah nusantara.

 Kisah ini merekam pemikiran orang-orang yang mengusung gagasan persatuan nusantara.

 Konsep Wawasan Nusantara dimulai dari tindakan Perdana Menteri Ile.

 H.

 Juanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.

 Dalam deklarasi tersebut disebutkan bahwa lebar wilayah perairan Indonesia akan diperluas menjadi 12 mil, diukur dari garis yang menghubungkan pulau-pulau terluar Indonesia.

 Dengan ditetapkannya batas baru ini, maka wilayah Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan yang utuh.

 Deklarasi Juanda Sebagaimana telah disebutkan, Deklarasi Juanda tahun 1957 berperan penting dalam mengukuhkan dan awalnya membentuk konsep Wawasan Nusantara.

 Deklarasi ini menekankan pentingnya kesatuan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun