Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Kewarganegaraan dalam Perguruan Keagamaan Islam

14 November 2023   01:51 Diperbarui: 14 November 2023   03:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan Kewarganegaraan dalam Perguruan Keagamaan Islam

Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran wajib umum (MKWU) seauai amanat konstitusi. Nah disetiap sekolah ataupun disetiap kelas pasti ada yang namanya pelajaran pancasila karena pancasila itu udah termasuk pelajaran yang wajib buat di pelajari setiap siswa. Di dalam perkuliahan mestinya juga sama ya ! pancasila termasuk matakuliah yang wajib dan umum.

Dalam perumusan pancasila itu masalah yang paling krusial adalah rumusan dasar Negara yang tidak memisahkan agama dengan negara yang menjadi perdebatan sejak masa pergerakan nasional. Pancasila adalah dasar negara indonesia. Pancasila yang dimaksud adalah lima dasar negara sebagaimana yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945, alenia ke empat, yang berbunyi:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa;

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3.Persatuan Indonesia;

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;

5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia;

Tujuan Mempelajari Pendidikan Pancasila;

Untuk mengetahui Pancasila secara benar, yakni yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis-konstitusional maupun secara obyektif.

Agar pancasila yang benar tersebut itu dapat kita amalkan dengan sebaik baiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun