Mohon tunggu...
Mufidah KhairunnisaSalsabila
Mufidah KhairunnisaSalsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

melihat dunia dalam sebuah informasi

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari

Sampah Laut Berdampak Bagi Manusia dan Biota Laut

30 Maret 2023   02:51 Diperbarui: 30 Maret 2023   03:32 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pencemaran plastik di laut sangatlah berbahaya bagi lingkungan juga bisa menyebabkan dampak kesehatan pada organisme laut. menyadari hal tersebut penulis sebagai Mahasiswa Universitas Airlangga mengajak pembaca untuk melihat masa kini melalui artikel yang menjembatani kesadaran masyarakat terutama wisatawan pantai

          Permasalahan Sampah di Indonesia masih terus ada hingga saat ini terutama Sampah di Laut. Penyebab dari sampah laut pengolahan sampah di daratan kurang efektif dan belum adanya kesadaran masyarakat yang cukup tentang bagaimana mengelola sampah menjadi permasalahan yang besar. Hal tersebut berdampak pada permasalahan sampah laut yang semakin diabaikan. Pencemaran plastik di laut sangatlah berbahaya bagi lingkungan juga bisa menyebabkan dampak kesehatan pada organisme laut, termasuk mati lemas, terjerat, dan terkontaminasi. Saat ini, 80% sampah laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% diantaranya dikategorikan sebagai sampah plastik. Setiap tahunnya, 1.29 juta ton sampah plastik, yang turut dipengaruhi oleh pasang surut ombak masuk ke perairan Indonesia dan berkontribusi terhadap akumulasi sampah lokal (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, 2018).

Definisi 

Sampah Plastik merupakan jenis sampah anorganik yang tidak bisa diuraikan dan membutuhkan waktu bertahun-tahun agar bisa terurai. Plastik adalah salah satu makromolekul yang dibentuk dengan proses polimerisasi. Polimerisasi adalah proses penggabungan beberapa molekul sederhana melalui proses kimia menjadi molekul besar. Plastik merupakan senyawa polimer yang unsur penyusun utamanya adalah Karbon dan Hidrogen.

Sampah plastik di laut, mencakup beragam materi polimer sintetis seperti :

  • jaring ikan
  • tali
  • pelampung dan perlengkapan penangkapan ikan lain

barang-barang konsumen keseharian, seperti 

  • kantong plastik
  • botol plastik
  • kemasan plastik
  • mainan plastik
  • popok
  • butir resin plastik

Apa itu Sampah Laut?

Menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 mengenai Penangan Sampah Laut, Sampah laut adalah sampah yang berasal dari daratan, badan air, dan pesisir yang mengalir ke laut atau sampah yang berasal dari kegiatan di laut.  Sampah laut biasa kita temukan di habitat laut,tempat pemukiman warga hingga tempat terpencil yang tak terjamah manusia, dari pesisir dan kawasan air dangkal hingga palung-palung laut dalam. Kepadatan sampah laut dipengaruhi oleh aktivitas manusia, kondisi perairan atau cuaca, struktur dan perilaku permukaan bumi, titik masuk, dan karakteristik fisik dari materi sampah.

Dampak

Sampah Laut sangat berpengaruh dalam sektor ekonomi dan pariwisata,terganggunya kelangsungan hidup biota laut dan ekosistem pesisir maupun kesehatan manusia. Dampak bagi kehidupan biota laut seperti memakan plastik (ingestion) dan terjerat plastik (entangled). Akibatnya jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Dampak selanjutnya yaitu menurunnya Produktivitas perikanan dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun