Mohon tunggu...
Mufa Laieni
Mufa Laieni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Akuntansi Syariah

Sedang Menjalani KKN Reguler Ke 75

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN DR-75 UIN Walisongo Semarang Mengisi Kajian dalan Kegiatan Fatayat di Desa Kutamendala

18 November 2020   10:15 Diperbarui: 18 November 2020   10:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (foto kegiatan Fatayat di desa Kutamendala) Dokpri

Jumat (06/11/2020), organisasi Fatayat di desa Kutamendala mengadakan kegiatan pengajian mingguan di salah satu rumah warga. 

Dalam kesempatan tersebut mahasiswa KKN DR-75 UIN Walisongo posko 121 mengikuti kegiatan tersebut sekaligus mengisi kajian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan pengajian tersebut dilaksanakan oleh organisasi Fatayat serta dihadiri oleh beberapa ibu-ibu PKK di desa tersebut.

Kegiatan pengajian ini merupakan kegiatan rutinan setiap minggu sekali oleh kelompok fatayat di desa Kutamendala. Isi dari pengajian tersebut yaitu ngaji bersama termasuk sholawatan dan yasinan. Kegiatan tersebut merupakan wadah masyarakat khususnya perempuan-perempuan di desa Kutamendala mencari ilmu serta wadah masyarakat untuk menjaga silaturahmi.

Pengajian rutinan ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa KKN untuk ikut serta dalam kegiatan pengajian yang dilaksanakan oleh organisasi fatayat. Pengajian ini biasanya juga merupakan wadah diskusi serta penyampaian kajian-kajian atau informasi tentang apapun yang tengah beredar di masyarakat. Sehingga kegiatan tersebut merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk megikuti kegiatan fatayat dan memberikan sedikit ilmu tentang keagamaan yang telah di dapat di bangku perkuliahan.

Salah satu anggota KKN DR-75 UIN Walisongo posko 121 menjadi pengisi kajian dalam acara tersebut. Asa Ayyahdiani sebagai pemateri dalam acara tersebut  merupakan mahasiswi jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang. Dalam acara pengajian kali ini, mahasiswa KKN menyampaikan beberapa kajian tentang keIslaman dilanjutkan informasi bahaya covid-19 serta himbauan penerapan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan covid-19.

Dalam kegiatan pengajian ini, Mbak Asa sebagai pemateri menyampaikan tentang hadits yang menyangkut tentang bagaimana sikap kita sebagai umat muslim jika dihadapkan dengan adanya suatu wabah penyakit disuatu daerah. 

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwasannya jika kamu mendengar penyakit berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu memasuki negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya. Dalam hal ini pemateri menyampaikan hadits tersebut karena sedang terjadinya wabah di negeri kita yaitu virus covid-19.

Dengan keadaan pandemi seperti sekarang ini, kita dianjurkan untuk terus berdoa serta tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. "Bahwasannya disamping kita berikhtiar dengan berdoa, kita juga perlu berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menerapkan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)", kata Mbak Asa sebagai pemateri. Selanjutnya kajian dilanjutkan oleh rekan pemateri yaitu Mbak Ila Azizah untuk menyampaikan informasi mengenai protokol kesehatan 3M.

Dalam kegiatan pengajian tersebut respon ibu-ibu saat sosialisasi sangat antusias. Mereka senang dengan kedatangan mahasiswa KKN pada acara tersebut. "Sebenarnya kita sudah tahu tentang protokol kesehatan 3M tersebut, namun kita masih belum bisa mengaplikasikannya. Masih banyak warga yang kurang paham tentang bahaya covid-19, sehingga kita cuek dengan protokol kesehatan tersebut." ujar salah satu ibu-ibu fatayat.

Sebenarnya kelompok fatayat tersebut sudah paham akan anjuran protokol kesehatan 3M tersebut, namun masih banyak warganya yang mengabaikan karena tidak paham akan bahaya virus covid-19 tersebut. 

Sehingga dalam kesempatan tersebut, mahasiswa memberikan arahan pencegahan dan informasi tentang bagaimana bahayanya virus yang tengah beredar tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun