Mohon tunggu...
Mufadhdhal Akbar
Mufadhdhal Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Cuma buat tugas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengaruh Eksistensi Aktor Non-Negara Pada Lingkup Politik Di Dalam Ranah Cyberspace

23 Januari 2022   20:43 Diperbarui: 11 September 2022   20:35 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan dunia yang semakin kompleks tentu saja berdampak pada perkembangan tekonologi di dalamnya. Begitu juga dengan perkembangan teknologi yang semakin maju akan mengarah kepada kehidupan yang semakin modern. Di dalam perkembangan global, hadirnya kemajuan teknologi merupakan salah satu faktor pendukung yang membawa solusi atas berbagai macam masalah yang ada di seluruh penjuru dunia. Salah satu contoh dari kemajuan perkembangan teknologi adalah munculnya internet. Internet yang merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi ini juga turut digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia untuk mengakses berbagai informasi, sebagai sarana komunikasi, mencari jawaban dan digunakan juga untuk berbagai hal bermanfaat lainnya. Sosial media juga hadir dalam meramaikan ekosistem internet maupun cyberspace ini. Sosial media sendiri merupakan suatu media online yang mana para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi di dalamnya.

Kemunculan internet tentu saja memicu munculnya berbagai fenomena baru, salah satunya adalah cyberspace atau ruang siber. Hadirnya ruang siber dalam perkembangan teknologi dunia merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa kita hindarkan. Perkembangan yang sangat cepat di dalamnya serta kompleksitas yang ada dalam ruang siber menuntut setiap individu maupun organisasi untuk mengambil langkah yang tepat dalam menjaga keamanannya. Cyberspace ataupun ruang siber sendiri memiliki karakteristik khusus dalam membingkai hubungan diplomatik di antara para pemangku kepentingan. Ruang siber merupakan ranah global yang menghubungkan berbagai negara dan masyarakat di seluruh penjuru dunia menggunakan berbagai cara. Sehingga hal tersebut tentu saja menimbulkan berbagai gesekan di antara para aktor yang terlibat di dalamnya. Di dalam hubungan internasional sendiri, cyberspace atau ruang siber telah menjadi fokus yang cukup signifikan. Tema ini menjadi arus utama global karena sebagian besar aktor global sudah menuangkan berbagai macam kebijakan maupun langkah luar negerinya dalam mengejar berbagai tujuan strategis mereka. 

Sebagai sebuah eksosistem yang sangat terbuka, cyberspace merupakan wadah bagi berbagai macam bentuk aktor yang terlibat di dalamnya. Mulai dari aktor individu, aktor organisasi, sampai yang paling umum adalah aktor negara atau pemerintah. Semakin banyak aktor yang terlibat di dalamnya, maka akan semakin banyak pula berbagai kepentingan yang ikut muncul. Banyaknya berbagai kepentingan yang muncul, maka akan sejalan juga dengan semakin banyaknya berbagai ancaman yang timbul di dalam ranah cyberspace. Semua kalangan di dunia ini mulai dari tingkat negara, organisasi, hingga individu sekalipun akan semakin bergantung pada ruang siber dalam melakukan berbagai aktivitas masing-masing. Ketergantungan inilah yang menimbulkan ancaman terhadap infrastruktur, proses politik, hingga keamanan privasi individu.

Di dalam hal ini, jika kita hubungkan dengan bangkitnya peran aktor non negara dalam cyberspace maka akan memunculkan fenomena yang cukup luas di berbagai belahan dunia. Yang mana cyberspace menjadi sarana yang cukup efektif untuk merepresentasikan berbagai bentuk permasalahan, konflik, serta juga solusi yang diinginkan oleh para aktor non negara tersebut. Selain itu, cyberspace juga menjadi wadah baru untuk mewujudkan sebuah demokrasi melalui ruang publik yang bebas dari intervensi, sensor, dan juga komersialisasi pemerintah.

Ruang siber atau cyberspace digunakan oleh para aktor non negara dalam memecahkan masalah, bertukar informasi, membentuk opini publik, mencari solusi, hingga menggalang aksi sosial dalam berbagai skala. Penggalangan aksi sosial ini mulai dari skala domestik hingga global. Hal itu semua dapat dilakukan karena internet maupun cyberspace telah menjadi sebuah media dan ruang publik baru dalam era digital ini. Seperti yang pernah dikatakan oleh Marshall McLuhan, beliau mengatakan bahwa dunia ini bagaikan global village, dunia yang sedemikian luasnya diibaratkan sebagai sebuah desa kecil. Penduduk di suatu belahan dunia dapat dengan mudah mengakses informasi apa saja tentang penduduk di belahan dunia lainnya. Itu semua dapat terjadi berkat adanya kemajuan teknologi.

Para aktor non negara yang terlibat di dalam cyberspace menyadari akan pentingnya internet ini dalam mendukung kepentingan mereka untuk memecahkan berbagai persoalan, memberikan informasi yang penting, mendapatkan dukungan dari publik, serta juga mendapatkan solusi terbaik dari berbagai permasalahan yang muncul di dalam ranah global. Dalam hal ini internet dan cyberspace adalah sarana yang sangat efektif yang dimanfaatkan oleh para aktor non negara untuk mendapatkan informasi, membentuk opini publik dan menyebarkan informasi.

Seseorang, suatu kelompok, maupun organisasi bisa menjadi seorang ”hero/pahlawan” dunia karena adanya pemberitaan dari media. Begitu pula sebaiknya, seseorang, kelompok maupun organisasi juga bisa menjadi “public enemy/musuh” dunia dikarenakan adanya sebuah pemberitaan. Dari hal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa apabila media massa dan ruang publik mengalami intervensi, tekanan dan komersialisasi, maka akan membahayakan kehidupan berbagai lapisan masyarakat di seluruh dunia. Faktanya pada abad modern ini banyak terjadi manipulasi, komersialisasi dan intervensi “ranah publik”, sehingga terjadi sebuah fenomena yang disebut oleh Juergen Habermas sebagai “kemerosotan ranah publik” yang juga menyebabkan terjadinya manipulasi dan salah persepsi mengenai demokrasi. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi yang akurat, sebagian besar relatif mendapatkan hal yang sebaliknya. Bisa dikatakan peran aktor non negara dalam internet serta cyberspace dapat membentuk sebuah media dan ruang publik baru yang bebas dari intervensi, tekanan maupun komersialisasi dari aktor negara. Peran tersebut menjadikan aktor non negara memiliki sebuah “kekuasaan” dan menjadi “spin doctor” dalam arti kata positif, sehingga mampu mewujudkan demokrasi deliberatif untuk sebuah kehidupan yang lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

  • Irawan, P. 2014. Internet dan Fenomena Bangkitnya Peran Aktor Non Negara. Jurnal Komunikasi Universitas Tarumanegara. 6(3): 59-73
  • Hamonangan, I., dan Z. Assegaff. 2020. Cyber Diplomacy: Menuju Masyarakat Internasional yang Damai di Era Digital. Padjadjaran Journal of International Relations (PADJIR). 1(3): 311-332
  • Ginanjar, Y. 2019. Hacker Sebagai Aktor Non-Negara: Cyber Warfare Sebagai Dampak Penyadapan Pejabat Negara Indonesia oleh Intelijen Australia. Jurnal Dinamika Global. 4(2): 364-381

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun