Mohon tunggu...
mudrik muhammad
mudrik muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sangat menerima masukan dari pembaca,,,,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laporan Ekuitas atau Perubahan Modal

7 November 2022   15:18 Diperbarui: 7 November 2022   15:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPORAN EKUITAS / PERUBAHAN MODAL

Laporan ekuitas adalah laporan yang isinya memberikan informasi mengenai perubahan modal akibat penambahan dan pengurangan laba atau rugi dan transaksi keuangan pemilik modal. Dan merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dibuat yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih selama periode yang ditentukan.

Laporan ini disusun setelah laporan laba rugi yang dimana dibuat untuk sebagai bahan evaluasi suatu pemilik modal atau perusahaan.Laporan ini bertujuan untuk menyajikan data keuangan modal pasti yang dimiliki oleh suatu pemilik modal atau perusahaan dan juga memudahkan dalam menganalisa suatu perusahaan dalam setiap pembayaran dan investasi. Oleh karena itu, laporan ini dibuat saat pergantian periode suatu pemilik modal atau perusahaan.

Fungsi laporan ekuitas atau perubahan modal ini antara lain:

  • Menyatakan adanya perubahan modal dalam suatu kurun periode tertentu dengan nominal yang tertulis secara tepat dan akurat,
  • Mendukung laporan keuangan yang juga termasuk didalamnya ada laporan laba rugi, neraca, dan laporan keuangan,
  • Menjadi acuan perusahaan dalam mengambil keputusan strategis bisnis di masa yang akan datang.

Terdapat beberapa komponen penting dalam laporan ekuitas atau perubahan modal yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Saldo awal
  • Pendapatan bersih
  • Pendapatan lainnya
  • Penertiban saham baru
  • Kerugian bersih (net loss)
  • Kerugian aktuaria atau yang belum direalisasi dari pihak derivative keuangan
  • Pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimilikinya (dividen)
  • Penarikan modal

Seperti yang sudah disebutkan diatas, bahwasanya laporan ini digunakan sebagai bahan evaluasi dari suatu pemilik modal atau suatu perusahaan disetiap periodenya. Juga agar dapat menganalisa pembayaran dan pengeluaran yang diperlukan, sehingga pemilik modal atau suatu perusahaan tidak mengalami kerugian di setiap periodenya.

Sekian dari saya, jika ada kesalahan dalam penyampaian mohon dengan sangat untuk memberikan kritik dan sarannya melalui email ini.

SEKIAN DAN TERIMAKASIH :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun