Berikut ini adalah pasal-pasal ketenaga kerjaan yang seharusnya dimuat (Menurut bos diktator).
Pasal 1
Atasan tidak pernah salah.
Pasal 2
Jika atasan melakukan kesalahan, maka aturan kembali ke pasal 1.
Semoga menghibur, salam.. :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!