Mohon tunggu...
Mahmudi Ilyas
Mahmudi Ilyas Mohon Tunggu... -

just ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Humor

[Humor] UU Ketenaga Kerjaan

15 Januari 2012   15:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:51 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Berikut ini adalah pasal-pasal ketenaga kerjaan yang seharusnya dimuat (Menurut bos diktator).

Pasal 1

Atasan tidak pernah salah.

Pasal 2

Jika atasan melakukan kesalahan, maka aturan kembali ke pasal 1.

Semoga menghibur, salam.. :)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun