Berikut ini adalah pasal-pasal ketenaga kerjaan yang seharusnya dimuat (Menurut bos diktator).
Pasal 1
Atasan tidak pernah salah.
Pasal 2
Jika atasan melakukan kesalahan, maka aturan kembali ke pasal 1.
Semoga menghibur, salam.. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!