Mohon tunggu...
Mahmudi Ilyas
Mahmudi Ilyas Mohon Tunggu... -

just ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Humor

[Humor] UU Ketenaga Kerjaan

15 Januari 2012   15:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:51 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Berikut ini adalah pasal-pasal ketenaga kerjaan yang seharusnya dimuat (Menurut bos diktator).

Pasal 1

Atasan tidak pernah salah.

Pasal 2

Jika atasan melakukan kesalahan, maka aturan kembali ke pasal 1.

Semoga menghibur, salam.. :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun