Mohon tunggu...
Mudayat Haqi
Mudayat Haqi Mohon Tunggu... Dosen - BERKARYA DAN BERMANFAAT

Dosen Tetap Stiamak Yayasan Barunawati Biru Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemimpinan dalam UMKM

8 Juni 2022   20:33 Diperbarui: 8 Juni 2022   20:39 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemimpin(leader) berarti pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun. Kepemimpinan(leadership) berarti proses dalam memimpin. 

Dengan istilah lain pemimpin atau leader bertugas memimpin(LEAD). L dimaknai loyality(membangkitkan loyalitas tim). E adalah educate(mendidik). A: advice(memberi saran/nasihat. D berarti disciplin(menjadi teladan kedisiplinan). Dalam perspektif lain pemimpin harus berkarakter jujur(sidiq), amanah, cerdas/peka(fathonah), membangun ukhuwah(tablig).

Sifat pimpinan ada yang humanis populis, egois otoriter, dan egaliter demokrasi. Peran pemimpin adalah mendorong tim, mempengaruhi, menggerakkan, menyatukan visi, dan memberi inspirasi. Pekerjaan besar pemimpin, yaitu mengelola masalah, meraih tujuan, dan mengatur tim.

Tujuh instrumen dalam kepemimpinan adalah mahir teknik komunikasi, delegasi, negosiasi, melobi, motivasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan. Cara memotivasi tim, tegurlah tapi tidak kasar, jangan merendahkan, jangan kritik di hadapan orang lain, sekali-kali beri perhatian, jangan memunculkan anak emas, mengembangkan tim, jangan racuni tim, dan jangan terombang-ambing ambil keputusan.

Kepemimpinan dalam bisnis, yakni misi sesuaikan dengan tujuan, tak ada solusi tanpa risiko, tahu karakter tim, leaderteam, jangan egois, dan dengar pendapat tim. Hal yang bisa d

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun