Mohon tunggu...
Muchwardi Muchtar
Muchwardi Muchtar Mohon Tunggu... Jurnalis - penulis, pelaut, marine engineer, inspektur BBM dan Instruktur Pertamina Maritime Center

menulis, membaca, olahraga dan presentasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pertamina, Riwayatmu Dulu!

3 Desember 2024   11:37 Diperbarui: 3 Desember 2024   15:04 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Pusat Pertamina, 16-8-2016, Foto asli Muchwardi Muchtar

Melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 1971, pemerintah menetapkan peran Pertamina dalam eksplorasi, pengolahan, dan distribusi migas untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Kemudian, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 mengubah status Pertamina, menjadikannya entitas usaha yang tetap menjalankan tugas Public Service Obligation (PSO).

Pada 18 Juni 2003, melalui Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2003, Pertamina berganti nama menjadi PT Pertamina (Persero), dengan aktivitas mencakup sektor hulu hingga hilir. Dua tahun kemudian, pada 10 Desember 2005, Pertamina memperkenalkan logo baru berbentuk anak panah berwarna hijau, biru, dan merah, mencerminkan nilai-nilai dinamis dan kepedulian terhadap lingkungan.

Transformasi fundamental Pertamina berlanjut pada 20 Juli 2006, dengan visi baru pada 10 Desember 2007: "Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia." Pada 2011, visi tersebut disempurnakan menjadi "Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia." Pada RUPSLB 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal disetor dan memperluas cakupan usaha.

Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina untuk mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan modal. Perubahan ini diresmikan melalui Akta No. 10 tanggal 11 Januari 2016. Pada 24 November 2016, Anggaran Dasar Pertamina kembali diubah, terkait struktur Direksi, Dewan Komisaris, serta pembagian tugas dan wewenang.

Transformasi berlanjut pada 2018 dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi Subholding Gas Pertamina, menyatukan bisnis gas BUMN sebagai bagian dari roadmap Holding BUMN Sektor Migas. Puncaknya, pada 12 Juni 2020, Pertamina ditetapkan sebagai Holding Company di bidang energi.

Jika dilihat dari sisi pemberi setoran dividen Pertamina ke negara dalam lima tahun terakhir, ternyata masih tetap teratas. Meski tidak sejaya ketika Pertamina bisa menambang minyak bumi dari Tanah Air mencapai 1.500.000 barel per hari (bph).

Tingkat lifting minyak tinggi di atas 1,3 juta bph terjadi pada periode 1973-2001. Kemudian produksi minyak mentah turun, dan.... turun terus.  Indonesia pernah dua kali mengalami puncak produksi, dan tahun 1977 adalah puncak  produksi minyak Indonesia karena mencapai 1,65 juta bph. Produksi sebesar itu dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan secara primary recovery.

Meski pekerja di Hulu Pertamina dengan berbekal ilmu yang dipelajarinya dari buku dan kelas-kelas di perguruan tinggi DN atau LN, berusaha mencari sumur-sumur baru, ternyata belum berhasil. Produksi minyak RI makin menyusut. Bahkan, hingga Juni 2024 produksi minyak RI tercatat baru mencapai 561 ribu barel per hari (bph), lebih randah dari target produksi minyak tahun ini sebesar 635 ribu bph.

Tahun 2023 Pertamina menyetor Rp 304,7 triliun ke penerimaan negara, yang turun Rp 2,5 triliun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 Pertamina menyetor Rp 307,2 triliun ke penerimaan negara, yang berasal dari pajak, dividen, PNBP, dan Signature Bonus. Tahun 2021 Pertamina menyetor Rp 167,7 triliun ke penerimaan negara. Sedangkan periode tahun 2012-2021 Pertamina menyumbang dividen sebesar Rp 78,98 triliun kepada pemerintah,  sehingga menjadikan BUMN penyumbang terbesar dividen selama 10 tahun terakhir buat Indonesia.

Logo Pertamina Baru, foto  Muchwardi Muchtar
Logo Pertamina Baru, foto  Muchwardi Muchtar

Melihat potret kondisi produksi minyak mentah tahun 2024 yang hanya 561.000 bph dengan jumlah penduduk 282 juta jiwa, dibandingkan dengan produksi minyak tahun 1975 mencapai 1.500.000 bph dengan jumlah penduduk 132 juta jiwa, dapat dimaklumi apa yang terjadi. Lima puluh tahun yang lalu (1975) produksi minyak RI jauh tinggi di atas kebutuhan & konsumsi penduduknya, hari ini (2024) produksi minyak RI turun jauh di bawah kebutuhan & konsumsi penduduknya. Sementara jumlah penduduk di tahun 2024 mencapai dua kali jumlah penduduk tahun 1975.

Sekedar memperjelas gambaran tentang Pertamina, dapat disampaikan di sini, bahwa : Per 31 Desember 2023, jumlah perwira PERTAMINA Grup mencapai 40.415 orang, menurun 7,4% dari tahun sebelumnya sebanyak 43.666 orang. Sepanjang tahun 2024, PERTAMINA sudah merekrut sebanyak 1.245 perwira baru untuk ditempatkan di Holding dan Subholding sesuai dengan keahlian, dan keterampilan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun