Mohon tunggu...
H. Muchtar Bahar
H. Muchtar Bahar Mohon Tunggu... Penulis - Ingin hidup lebih lama untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang. Sebelum merantau ke Jakarta tahun 1974, merasakan menjadi anak jalanan, di Pasar Jawa Padang. Berkesempatan mengikuti studi non degrre di International Institute Rural reconstruction (IIRR) Silang, Cavite, Philippines dan post graduate special program tentang ”NGO and Urban Development” di Institute of Housing Studies (IHS), Rotterdam. Mengikuti pelatihan dan seminar di Paris, Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Penang, Nepal dan dalam negeri. Dipanggil ”babe” oleh sejawatnya di LSM. Mengikuti Pelatihan Peneliti Muda di LP3ES dan Tim Program LP3ES hingga tahun 1988. Tahun 1989 merintis Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sosial Ekonomi (LPPSE), menjabat sebagai Ketua, hingga tahun 1995 dan pada tahun itu merintis Yayasan Bina Masyarakat Sejahtera (BMS). Dipercaya sebagai Ketua Forum Pengembangan Koperasi (Formasi), Asosialsi Konsultan Pembangunan Perumahan dan Permukiman (AKPPI) wilayah Jabodetabek, Asosiasi Keuangan Mikro (AKM), dan Jaringan LSM Bidang Perkotaan. Menjadi konsultan UNDP untuk, Program P4K Departemen Pertanian-IFAD, Roma (2003-2004), P2KP, Penanggulangan bencana di Aceh (NAD) dan Nias, (ADB-Bina Swadaya, 2005-2006. Pendiri dan Pengurus IKBAL AMM Sumbar Jaya, Anggota Badan Pembina YPMUI. Penulis ”Direktori LSM dan Mitra 2000”, bersama Siswanto Imam Prabowo.SE, (LPPSE, 2001), Anggota tim Editor ”Direktori Orsos, Departemen Sosial”, yang diterbitkan Kementrian Sosial. Penulis dan Editor buku The Desire of Change Pemberdayaan”, dengan Siswanto Imam Prabowo.SE (LPPSE, 2013), Ketua Editor ”Mambangkik Batang Tarandam: Minangkabau di Tapi Jurang” dengan H. Albazar Arif, H.Taufik Bey, H.Farhan Muin (YPMUI, 2013). Menerbitkan kumpulan tulisan dengan judul; “Bersama Masyarakat, Menata Kota”, BMS, 2014. Sedang mempersiapkan buku humor; ”Ngakak Politikus dan Koruptor”, bersama Siswanto Imam Prabowo dengan ilustrator Dicksy Iskanda, Bersama dengan. H. Albazar Arif. Telah menerbitkan buku, ”Kucindan jo Kurenah Urang Awak”, bersama dengan H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar, 2015. Telah menyelesaikan buku, ”Hamba-Hamba Pilihan”, bersama dengan H. Albazar M Arif Sedang mempersiapkan buku “Humor Religius”, bersama H.Endang Basri Ananda, H. Albazar M Arif dan Ilustrator Dicksy Iskandar. Menulis berbagai tulisan dan makalah serta modul pelatihan untuk usaha kecil, koperasi, ekonomi keluarga, fasilitator lembaga keuangan masyarakat dan penguatan masyarakat sipil. Tinggal di Jakarta dan diberikan amanah 4 orang anak dengan 10 orang cucu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan dan Keluarga

6 November 2022   09:24 Diperbarui: 6 November 2022   09:36 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Hampir setiap akhir pekan, mendapat undangan acara penilahan kerabat, keluarga, teman dan jiran. Sabtu 22 Oktober 2022, menghadiri acara pernikahan keluarga,  yakni cucu dari kakak mertua perempuan yakni Gusti Aulia Rizki  dengan Fira. Walimah ini  berlangsung Bumi Ka El Andara, Depok.  Kenduri ini kelanjutan dari kegiatan lamaran yaang telah dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2022.

Gusti yang memiliki darah kakek nya dari Banjar, Kalimantan Selatan,  sementara Fira dengan bapak yang berasal dari Takengon, Aceh, dipertemukan dalam sebuah mahligai perkawinan, sejalan dengan firman Allah. "Sesungguhnya kami jadikan kalian laki-laki dan perempuan dan dengan beragam suku, untuk saling "ta'aruf",  (Surat Rum, ayat 21), membangun keluarga. Nenek Gusti sendiri berasal dari Nagari Nan Tujuah, Kecamatan untuk Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penikahan itu adalah sebuah ibadah kepada Allah, salah satu bentuk  penyempurnaan ibadah dari seorang Muslim. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, yang artinya: "Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

Menikah dalam Islam agar diberikan amanah  keturunan. dapat melestarikan keturunan putra-putra adam. "Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

Hamba Allah yang menikah, diharapkan akan menjadi pasangan yang bertakwa. Pernikahan mampu menciptakan insan bertakwa yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Dengan limpahan rahmat-Nya, pasangan akan mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin. Dalam Al-Quran terdapat doa,  menggambarkan setiap pasangan ingin memiliki keluarga yang diharapkan. Berikut artinya: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenangkan hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

Pada sisi lain, tujuan menikah berikutnya ialah membangun generasi beriman. Dalam konteks ini membangun rumah tangga Islam yang harmonis sudah,  turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Hal ini hanya bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan syariat agama Islam. 

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).

Menurut Imam Al-Ghazali tujuan menikah selanjutnya ialah thalabul syafaat atau meminta pertolongan kepada anak. Karena sesungguhnya setiap anak yang berdoa dapat memberi manfaat untuk orangtua. Anak yang soleh dapat memberikan syafaat untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

Karena nya menghadiri pernikahan mengandung yang makna dan tujuan berganda itu, merupakan kewajiban bilamana di undang. Selain mempererat silaturrahmi sesama, Juga memberikan doa terwujudnya keluarga bahagia, masyarakat Islami yang lebih luas dan mengurangi Kemungkinan hamba terjatruh pada pergaulan  terlarang, seperti zina.  Insyaa Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun