Mohon tunggu...
Muchson Epsona Al-Makamhaji
Muchson Epsona Al-Makamhaji Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manusia biasa. Hobi baca, sesekali nulis. Hidup untuk berbagi kehangatan, bukan keculasan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemahan = Madzab, Dimana Harus Berhenti?

30 Agustus 2013   03:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:37 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mazhab itu artinya jalan yang dilalui/dilewati yang kemudian menghasilkan metode/cara/manhaj sebagai kesimpulan (hasil akhir) dari olah pemikiran dan penelitiannya. Secara khusus, mazhab adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, YANG MENGHANTARKANNYA MEMILIH SEJUMLAH HUKUM DALAM KAWASAN ILMU FURU'. Inilah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus

Ulama,arti sebenarnya adalah ilmuwan atau peneliti. Dalam istilah islam maksudnya adalah orang yang ahli dalam ilmu agama islam.

Dengan sekian banyak ulama,  ada sekian banyak mazhab, yang masing-masing memiliki cabang dan ranting.pemahaman yang bisa sebagian pemahamannyanya sama dan  sebagian pemahamannya  berbeda. Jadi, makna madzhab  adalah PEMAHAMAN ULAMA.

Note : ---------

Untuk selanjutnya saya menggunakan istilah PEMAHAMAN sebagi pengganti MAZHAB, dengan alasan, istilah mazhab memiliki konotasi sebuah kelompok (firqoh). Sedangkan pemahaman, berarti  mengembalikan “tanggungjawab ilmiahnya” kepada empunya ijtihad (teori – meminjam istilah ilmiah profan)

------------------

Oleh sebab itu sebenarnya sangat banyak pemahaman dalam khazanah keilmuan islam yang tidak terbatas hanya dalam 4 pemahaman (pemahaman Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Syafi’i) dan pada ke 4-nya terdapat perbedaan.

Nah… pertanyaannya adalah mengapa berhenti pada satu pemahaman dengan menafikkan pemahaman lainnya?  Adakah dalil syar’i untuk berhenti pada satu pemahaman?

Dalil syar’i yang ada adalah sabda Rasulullah SAW :
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِلَنْ تَضِلُّوْا مَا مَسَكْتُمْ بِهِمَا، كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ نَبِيّهِ. مالك

Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian berpegang teguh kepadakeduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya. [HR. Maalik]

Dan para imam2 itu memegang dalil syar’i yang sama pada hadis diatas. Oleh sebab itu kita pun seharusnya demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun