Mohon tunggu...
Muchammad Romadhoni
Muchammad Romadhoni Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa aktif UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

hobi saya bermain sepak bola bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korelasi Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Pancasila: Menemukan Titik Temu untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan di Indonesia

30 Mei 2024   10:31 Diperbarui: 30 Mei 2024   10:39 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Pancasila, dua kerangka ekonomi yang mewarnai lanskap Indonesia, menghadirkan perdebatan dan diskusi menarik. Di satu sisi, terdapat kesamaan dalam tujuan mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Di sisi lain, terdapat perbedaan mendasar dalam landasan ideologi dan penerapannya.

Persamaan yang Mengikat:

  1. Keadilan dan Kesejahteraan: Kedua sistem ekonomi ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Hal ini tercermin dalam berbagai prinsip dan kebijakan yang diusung, seperti pemerataan kesempatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan distribusi kekayaan yang merata.
  2. Moral dan Etika sebagai Kompas: Nilai-nilai moral dan etika menjadi landasan penting dalam kedua sistem ekonomi. Dalam Sistem Ekonomi Islam, prinsip-prinsip syariah seperti adil, amanah, dan ihsan menjadi pedoman utama. Demikian pula dalam Sistem Ekonomi Pancasila, nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan kerakyatan menjadi landasan moral dalam beraktivitas ekonomi.
  3. Gotong Royong dan Kerjasama: Semangat gotong royong dan kerjasama dijunjung tinggi dalam kedua sistem ekonomi. Dalam Sistem Ekonomi Islam, konsep ukhuwah Islamiyah mendorong kerjasama antar umat Islam untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, nilai gotong royong dan musyawarah mufakat menjadi kunci dalam pembangunan ekonomi bersama.
  4. Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan: Kedua sistem ekonomi ini menekankan pentingnya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam Sistem Ekonomi Islam, konsep khalifah fil ardh (penjaga bumi) mendorong pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pembangunan berkelanjutan menjadi salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam UUD 1945.
  5. Peran Penting Pemerintah: Dalam kedua sistem ekonomi, pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian. Di satu sisi, pemerintah dalam Sistem Ekonomi Islam bertanggung jawab untuk menegakkan syariah dan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif. Di sisi lain, pemerintah dalam Sistem Ekonomi Pancasila memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui berbagai kebijakan dan program.

Perbedaan yang Mewarnai:

  1. Landasan Ideologi: Perbedaan mendasar terletak pada landasan ideologi kedua sistem. Sistem Ekonomi Islam berlandaskan syariat Islam, dengan Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber utama hukum ekonominya. Sedangkan Sistem Ekonomi Pancasila berlandaskan Pancasila, dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kerakyatan sebagai landasannya.
  2. Peran Lembaga Keuangan: Sistem Ekonomi Islam melarang riba dan menganjurkan sistem bagi hasil. Lembaga keuangan dalam Sistem Ekonomi Islam harus beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Di sisi lain, Sistem Ekonomi Pancasila tidak memiliki aturan spesifik terkait riba dan sistem bagi hasil. Lembaga keuangan dalam Sistem Ekonomi Pancasila beroperasi berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  3. Kepemilikan Kekayaan: Dalam Sistem Ekonomi Islam, kepemilikan kekayaan harus sesuai dengan syariah Islam. Hak milik pribadi diakui, namun dengan batasan-batasan tertentu. Di sisi lain, dalam Sistem Ekonomi Pancasila, kepemilikan kekayaan diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hak milik pribadi dijamin, namun dengan memperhatikan kepentingan umum.
  4. Peran Zakat dan Wakaf: Sistem Ekonomi Islam mewajibkan zakat dan wakaf sebagai instrumen untuk pemerataan kekayaan dan kesejahteraan sosial. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu fakir miskin dan golongan asnaf lainnya. Wakaf merupakan sedekah yang diabadikan untuk kepentingan umat. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, zakat dan wakaf bersifat sukarela. Namun, zakat dan wakaf diakui sebagai instrumen penting untuk membantu masyarakat prasejahtera.
  5. Distribusi Kekayaan: Sistem Ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai distribusi kekayaan yang merata. Hal ini diupayakan melalui zakat, wakaf, dan berbagai kebijakan ekonomi lainnya. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, distribusi kekayaan diupayakan melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah, seperti program pengentasan kemiskinan, jaminan sosial, dan redistribusi lahan.

Menemukan Titik Temu:

Meskipun terdapat perbedaan, kedua sistem ekonomi ini tidak saling bertentangan. Justru, keduanya dapat saling melengkapi dalam mewujudkan ekonomi yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan di Indonesia.

Penting untuk memahami kedua sistem secara komprehensif dan kontekstual dengan mempertimbangkan realitas sosial, budaya, dan ekonomi di Indonesia. Implementasi nilai-nilai luhur dari pancasila

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun