Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu isu yang paling sulit untuk dapat dipahami sekaligus paling bermuatan emosi. Ini merupakan isu yang paling personal, sekaligus paling politis juga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari gerakan hak perempuan pada era reformasi hingga kini.Â
Keseriusan perhatian terhadap KDRT ini di dorong oleh kenyataan bahwa kekerasan apapun bentuk dan derajat keseriusannya dapat terjadi didalam rumah. Orang yang dianggap dapat menjadi tempat berlindung ternyata justru menjadi penyebab malapetaka. Kenyataan seperti ini membantah anggapan bahwa lingkungan diluar rumah lebih berbahaya dari pada lingkungan didalam rumah.
Munculnya berbagai kekerasaan dalam rumah tangga mendapatkan simpatik dari masyarakat umum sehinnga ada pencetus perlunya edukasi kepada para perempuan serta perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga. Dengan hal ini munculah organisasi perempuan yang memiliki tujuan menjaga martabat seorang perempuan dan menjadi perlindungan, perundungan atau kekerasan dalam rumah tangga. Selain menjadi tempat perlindungan organisasi tersebut memajukan perempuan di bidang sosial, politik, dan pendidikan. Dengan begitu, perempuan-perempuan Indonesia mampu memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan  sebagai warga Indonesia.
Beberapa  organisasi perempuan di Indonesia yakni
Koalisi Perempuan Indonesia
Koalisi perempuan Indonesia ini di dirikan pada tahun 1998. Organisasi ini ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta. Selain fokus pada perempuan Indonesia organisasi ini juga ikut andil pada masyarakat yang terkena diskriminasi.
Women Beyond
Organisasi ini berkecimpung pada pemberdayaan perempuan khususnya menumbuhkan kemampuan kepemimpinan.Â
Gerakan Wanita Indonesia
Organisasi ini berdiri pada tanggal 4 Juni 1950 di Semarang, Jawa Tengah. Pada tahun 1957, Gerwani memiliki 650.000 anggota dan terus mengalami peningkatan jumlah anggota menjadi 1,5 juta pada tahun 1963 dan 3 juta pada tahun 1965.
Salah satu fungsi didirikannya organisasi khusus perempuan adalah menjadi tempat berlindung dari segala bentuk kekerasan baik di dalam rumah tangga ataupun di tempat lingkungan umum. Dari beberapa organisasi perempuan yang telah dijelaskan diatas masih banyak lagi organisasi perempuan yang ada di Indonesia yang memiliki satu tujan yakni mensejahterakan manusia khususnya bagi kaum perempuan di Indonesia.