Mohon tunggu...
Muchlis Fatahilah
Muchlis Fatahilah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY

Belajar. Agar tidak jadi budak di Negeri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Penggunaan Kata "Jancuk" sebagai Budaya Populer, Apakah Pantas?

5 Januari 2022   23:01 Diperbarui: 5 Januari 2022   23:35 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Beberapa tahun belakangan ini masyarakat yang banyak didominasi oleh anak muda sangat akrab dengan penggunaan kata jancuk dalam keseharian mereka. 

Sudah banyak diketahui bahwa kata ini banyak digunakan oleh orang-orang kampung Suroboyo saat berkomunikasi dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. 

Namun, menurut pengamatan penulis, penggunaan kata tersebut cukup massif setelah rilis nya film Yowis Ben pada tahun 2018 yang disutradarai oleh Fajar Nugros dan Bayu Skak. Film yang mampu merangkul 825-an penonton tersebut menggunakan 80 persen dialog dengan bahasa Jawa. 

Dalam berbagai dialog, film ini kerap menyematkan kata jancuk ketika sedang kesal dan marah serta di beberapa dialog hanya sekadar spontanitas. Di Film ini pula, kata cuk digunakan untuk memanggil lawan bicara.

Meski tak sepenuhnya Film Yowis Ben yang menjadi 'pemantik' masif nya kata jancuk, namun tidak bisa dipungkiri bahwa Film tersebut menjadi salah satu bagian yang memperluas penggunaan kata tersebut. 

Hal ini dikarenakan kelima unsur komunikasi yang disampaikan oleh Laswell, yakni komunikator, komunikan, pesan, media dan efek, terpenuhi dalam kasus ini. 

Selain itu, popularitas dari Bayu Skak yang merupakan seorang you tuber juga sangat berpengaruh. Karena, komunikator yang popular dan menarik biasanya lebih persuasif dan efektif daripada komunikator yang tidak popular dan kurang menarik. (Baron dan Byrne,2001)

Penggunaan kata jancuk yang meluas hampir ke seluruh nusantara, tanpa disadari menjadi pop culture (budaya populer). Budaya populer ini diartikan sebagai budaya kebanyakan orang. (Storey,2009) mengemukakan bahwa budaya populer merupakan budaya komersial tidak berdaya dan merupakan produk mengambang yang dikonsumsi secara massa. 

Sementara, dalam konsepsi budaya, pop culture terbagi menjadi dua yakni dimensi konkrit berupa artefak-artefak budaya (musik, program TV, makanan, periklanan, dll) dan dimensi abstrak (nilai, ideologi, norma, dan kepercayaan tradisi). Perkembangan budaya populer yang begitu cepat dikarenakan masyarakat urban memiliki akses yang cukup mudah dalam menerima informasi, termasuk mengakomodasi budaya dan nilai yang ditransmisikan lewat teknologi, terutama lewat jejaring internet.

Pembahasan mengenai pantas atau tidaknya kata jancuk diucapkan, pada dasarnya, harus didasari atas pengetahuan mengenai makna dari kata jancuk itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun