Imunisasi yang sukses dilakukan dengan memasukan anti virus yang lebih kuat agar mampu membunuh virus yang menyebabkan munculnya penyakit. Virus penyakit pancasila yang bernama radikalisme dan terorisme harus di lawan dengan anti virus yang mampu menjadikan kuat atau kebal Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Anti virus yang perliu diinject ke dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah Berfikir Kontekstual, Wawasan Kebangsaan (Nasionalisme) dan Islam Indonesia (Nusantara).
Injeksi virus anti radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara simultan dan masif. Simultan artinya masing masing elemen, lembaga, organisasi dan kelompok harus saling bersinergi saling mendukung langkah langkah yang dilakukan untuk melawan faham radikalisme dan aksi terorisme.Â
Jangan saling jegal, saling menghambat sehingga kebijakan atau langkah melawan faham radikal dan teror tidak bisa berjalan efektif. Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama dengan merilis 200 nama penceramah harus didukung oleh pihak lain yang terkait seperti MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhamamdiyah serta lembaga lain dalam mengundung penceramah harus memperhatikan catatan yang dibuat oleh kemenag.
Masif mengandung makna, upaya untuk melawan radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara terus menerus melalui berbagai sarana atau media. Pengawasan semua orang atau tokoh yang berpotensi melakukan provokasi tumbuhnya faham radikalisme dan terorisme harus terus ditingkatkan.Â
Sikap tegas aparat dan pejabat yang berwenang untuk menindak tegas para pendukung faham radikal dan terorisme jangan sampai berhenti ditengah jalan.Â
Sikap Rektor Undip dengan cepat mendeteksi dan melakukan langkah langkah tegas terhadap dosennya yang terbukti mendukung radikalisme dan anti pancasila perlu diacungi jempol. Ketegasan Rektor Undip perlu ditiru oleh pihak pihak lain agar faham radikalsiem dan anti pancasila bisa hentikan dan disadarkan kejalan yang benar yaitu bergeser berfikir kontekstual, wawasan kebangsan (nasionalisme), bagi umat Islam harus memahami dengan benar tentang Islam nusantara.
Ada enam kreteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menjustifikasi seseorang itu bisa dikatakan memiliki faham radikal dan anti pancasila, Pertama, tercatat sebagai pengurus organisasi yang memiliki faham radikal dan anti pancasila atau pro khilafah. Kedua, terdaftar sebagai anggota organisasi yang memiliki faham radikal dan anti pancasila.
Ketiga, tidak terdaftar sebagai pengurus dan anggota tetapi aktif (hadir) mengikuti kegiatan yang dilakukan organiasasi yang memiliki faham radikal dan anti pancasila. Keempat, mendukung atau memfasilitasi kegiatan yang berisi faham radikal dan anti pancasila seperti, memberikan sumbangan, ikut mensosialisasikan kegiatan, menyuruh orang lain atau mengajak untuk hadir dalam kegiatan, memperbolehkan rumah atau kantornya dijadikan lokasi kegiatan. Kelima, menulis atau mensosialisasikan pendapatnya yang mendukung faham radikal dan anti pancasila. Keenam, mengkoleksi dan atau memposting tulisan atau pendapat orang lain yang mendukung faham radikal dan anti pancasila.
Semoga di Hari Lahirnya Pancasila tahun 2018 ini, seluruh elemen bangsa Indonesia mampu melakukan proses "imunisasi" secara efektif dan efisien, agar Pancasila semakin kuat dijadikan sebagai ideologi atau falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila kuat, Indonesia jaya sentosa.
Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd Dosen IAIN Kudus, Peneliti Tasamuh Indonesia Mengabdi (Time) Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H