Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara indonesia. Pancasila yang merupakan pedoman bagi warga indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-sehari. Sebagai warga indonesia kita harus bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Penerapan nilai pancasila ini ternyata sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Pancasila sendiri mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pada tiap-tiap periode yakni adanya perubahan kebijakan pemerintah. Penerapan pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari tahun 1945 sampek 1959. Sejak itu juga pancasila sudah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka dari itu warga indonesia bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri. Namun sejak Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945 hingga sekarang, sudah pernah terjadi yang namanya peristiwa pemberontakan partai komunis indonesia atau sering di sebut dengan (PKI). Tujan dari kelompok ini yaitu, untuk merebut kekuasaan dari pemerintahan yang syah dan ingin menafikan pancasila dari dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia dengan upaya mengganti dengan bentuk yang lain, yaitu dengan ideologi komunisme. Peristiwa pemberontakan PKI, adalah peristiwa pemberontakan PKI yang pertama terjadi di indonesia, yaitu peristiwa pemberontakan PKI yang terjadi di Madiun, Jawa Tengah pada tahun 1948.
Selanjutnya, pemberontakan PKI yang kedua terjadi di Jakarta pada tahun 1965. Peristiwa G30S PKI (PKI) atau juga dengan sebutan gerakan 30 September yang di lancarkan oleh partai komunis Indonesia yang menjadikan salah satu sejarah pahit bagi pemerintahan indonesia pada waktu itu. Pertiwa ini terjadi pas tanggal 30/9/1965, atau sekitar 56 tahun silam. PKI salah satu partai tertua dan terbesar di indonesia. Partai ini yang beranggotakan kalangan buruh, hingga petani. Pada tahun 1955, PKI juga berhasil menang dalam pemilu yang berhasil meraih 16,4 persen suara. Sejarah G30SPKI, yang terjadi pada tahun 1965 yang di ketuai oleh Dipa Nusantara atau DN Aidit.
G30S PKI terjadi pada malam hingga dini hari, tepat pada akhir tanggal 30 September dan masuk 1 Oktober 1965. Gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI mengincar perwira tertinggi TNI AD Indonesia. Tiga dari enam orang yang menjadi target langsung di bunuh di kediamannya. Sedangkan yang lain diculik dan dibawa ke lubang buaya. Keenam perwira tertinggi yang menjadi korban G30S PKI antara lain Letnan Jendral Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jendral Raden Soeprapto, Mayor Jendral Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jendral Donald Isaac Panjaitan dan Brigadir Jendral Sutoyo Siswomiharjo. Tetapi ada salah satu Jendral yang berhasil selamat dari serangan PKI yaitu AH Nasution. Namun, putrinya yang bernama Ade Irma Suryani Nasution tidak bisa di selamatkan.
Tujuan dari G30S PKI yang utama yaitu ingin menggulingkan pemertintahan di era Soekarno dan ingin mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis. Setelah gerakan PKI ini berhasil di tumpas, muncul berbagai aksi dari kalangan masyarakat untuk membubarkan PKI.  PKI sudah dibubarkan namun, kita mesti dan tetap waspada terhadap bahaya laten PKI, sebab, sampai saat ini tidak ada jaminan bahwa mereka tidak bergerak. Mereka patut diduga para simpatisan PKI melakukan operasi senyap dan melakukan pergerakan di bawah tanah. Pemberontakan PKI ini bahkan tak segan-segan membantai para kiai dan ulama. Partai ini yang menganut ideologi Marxisme-Komunisme ini ingin mengganti ideologi pancasila. Karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh sampek lengah atau bahkan melupakan kejadian yang tragis ini. Jangan sampek para PKI bangkit dan mengakibatkan tragis yang sangat mendalam lagi bagi bangsa Indonesia. Sebab namanya PKI ini tidak bisa di tolerir lagi (diterima) oleh bangsa Indonesia. Sebab, sifat  PKI memusuhi agama dan tokoh-tokoh agama, bahkan anti dengan pancasila. Kerana itu, orang yang sangat paham dengan komunis jangan sampek lagi tinggal dan hidup di Indonesia, karena ideologi mereka juga tidak sesuai dengan yang ada di pancasila dan UUD 1945.
Ideologi komunisme adalah ideologi yang anti adanya agama, maka mereka bukan hanya anti terhadap agama islam, tetapi juga menolak semua agama. Karena menjadi ancaman, maka baik pemerintah dan masyarakat indonesia  seharusnya bersatu secarah istiqomah melakukan revitalisasi ideologi pancasila. Hal ini penting, sekaligus menyadari betul tentang jatidiri bangsa indoneisa, sehingga tidak mudah terpengaruhi oleh ideologi-ideologi baru selain ideologi pancasila. Dan cukup kembali dan menggali konsepsi kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Negara Indonesia ini merupakan negara pancasila sebagai negara religius. Dengan itu, kita tidak boleh menganut paham sekuler yang dimana  "kalau kita baca sejarah, komunisme itu menganggap agama  sebagai candu. siapapun yang anti tuhan pasti juga anti pada kemanusiaan. Sejarah membutikkan bahwa bagi komunisme, tidak ada masalah untuk menumpahkan darah demi mencapai tujuan. Mereka menghalalkan segala cara,"  ujar Yunahar, paham tersebut yang memisahkan "Agama" dan "Negara" sehingga berpotensi menyudutkan peran agama ke ruang-ruang atau komunitas tersendiri.Â
Jadi untuk mengatasi permasalahan terhadap komunisme dan fobia terhadap PKI di indonesia saat ini dan dikemudian hari, hal yang harus kita ingat dan terapkan ialah kesadaran untuk tidak mengatasnamakan diskriminasi, hak asasi manusia (HAM), dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alasan untuk mengembalikan ajaran komunis ke indonesia, karena sudah memiliki pancasila sebagai dasar negara. Dalam hal ini pemerintah dituntut konsisten untuk mengawasi dan membatasi munculnya kembali komunisme. Caranya adalah dengan penanaman nilai-nilai Pancasila secara terus menerus kepada masyarakat terutama dilembaga pendidikan dan kepada kaum muda Indonesia. Pemerintah juga harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membina dan memberi pendidikan ahlak yang baik bagi setiap warga negara. Dengan penanaman nilai-nilai ini, maka akan memberi pemahaman yang baik akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap bahaya komunisme. Walaupun ada opini bahwa bangsa kita tidak lagi perlu mencemaskan bahaya laten komunis, namun sikap waspada tetap perlu dimiliki oleh setiap anggota masyarakat demi terwujudnya ketahanan nasional berdasarkan Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H