4. Publikasi Harga Referensi
Untuk meningkatkan transparansi, harga referensi atau kisaran harga pasar barang-barang yang umum digadaikan dapat dipublikasikan secara terbuka. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat sebagai acuan dalam proses gadai.
5. Pembentukan Lembaga Pengawas
Pembentukan lembaga pengawas gadai syariah yang independen dan kredibel dapat membantu memantau praktik penetapan harga, serta menangani pengaduan dari masyarakat terkait ketidakadilan dalam proses gadai.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme penetapan harga dalam akad gadai (rahn) dapat meningkat. Hal ini akan mendorong terciptanya praktik gadai syariah yang lebih adil dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H