Mohon tunggu...
Muchammad Soffa
Muchammad Soffa Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

SMAN 1 PRAMBON NGANJUK

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masih Perlukah Protokol New Normal?

27 Mei 2020   06:00 Diperbarui: 27 Mei 2020   06:09 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Protokol New Normal telah diterbitkan oleh Menteri Kesehatan dengan nomorHK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Tujuan diterbitkan agar dalam situasi pandemi kegiatan di tempat bekerja dan sektor industri tetap berjalan kembali seperti semula dengan aturan aturan baru yang telah ditetapkan.

Beberapa ketentuan mengenai aturan baru tersebut bersifat umum pertama menyediakan fasilitas mencuci tangan. Setiap kantor dan perusahaan diharuskan menyiapkan fasilitas cuci tangan kepada pada pekerja. Kedua desinfeksi berkala setiap empat jam sekali pada tempat dilalui atau disentuh para pekerja. Ketiga wajib menggunakan masker para pekerja dalam melakukan aktivitasnya. Keempat memastikan para pekerja berprilaku hidup bersih dan sehat. Kelima mengecek suhu pekerja dan pengunjung diatas 37,3 celsius setelah dicek dua kali tidak diperkenankan masuk.

Pembatasan jarak merupakan hal penting mengurangi penyebaran virus corona. Aturan pembatasan diperjelas dengan memberikan tanda khusus pekerja satu dengan lainnya Mengatur jumlah pekerja yang masuk disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ada. Pengaturan meja dan tempat duduk pekerja harus berjarak minimal 1 meter.

Pada Protokol New juga mengatur mencegah kerumunan konsumen dengan mengendalikan jumlah pekerja atau konsumen yang masuk pada suatu gedung. Menerapkan sistem antrian di pintu masuk dengan jarak minimal 1 meter dengan jalan memberikan tanda pada lantai. Menerapkan jam layanan sesuai dengan pemerintah setempat dan mengurangi pertemuan langsung dengan konsumen. Menggunakan pembatas di waktu transaksi dan di himbau menggunakan pembayaran non tunai.

Dari atas sampai akhir kami membaca aturan ini sebenarnya sudah berjalan di masyarakat kita. Dari menjaga jarak antara satu dengan lainnya sudah diterapkan dibeberapa swalayan maupun instansi pemerintah seperti Bank misalnya. Aturan di tempat umum menyediakan fasilitas cuci tangan juga sudah melaksanakan seperti pom bensin, swalayan bahkan di rumah rumah warga menyiapkan didepan rumah mereka. Tanpa adanya Protokol New Normal masyarakat kita sudah siap baik bekerja di kantor maupun di industri.

Sebenarnya diperlukan oleh masyarakat adalah kepastian dalam menjalankan aturan tersebut. Kepastian dalam menjalankan aturan seharusnya disertai sangsi bagi mereka yang melanggar. Dengan adanya sangsi bagi mereka yang melanggar maka aturan dibuat memiliki wibawa. Artinya masyarakat dibawah tidak terjadi saling menyalahkan satu dengan lainnya dan mencari pembenaran diri sendiri.

Aturan aturan dibuat oleh pemerintah mulai menggunakan masker, menjaga jarak, tetap dirumah dan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar di beberapa daerah berhasil. Ada daerah sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar malah naik angkanya orang terkena virus. Ini merupakan cermin bagi semua bagaimana sulitnya mengatur masyarakat kita. Agar masyarakat mudah diatur dan disiplin maka aturan dibuat disertai sangsi bagi mereka yang melanggar.

Saya jujur bangga kepada Ganjar gubernur Jateng, Ridwan Kamil gubernur Jawa barat dan  Anis Baswedan gubernur DKI berusaha dengan keras mengurangi dan menghentikan virus tersebut. Usaha beliau dalam menerangi virus corona mulai menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan membuahkan hasil. Anis Baswedan gubernur DKI melarang warganya tinggal di Jakarta untuk mudik lebaran tahun ini. Tujuan beliau melarang warganya sangat beralasan yaitu jangan sampai warga dituju tertular oleh para pemudik yang membawa virus.

Pernyataan keras bagi orang nekat mudik juga di keluarkan oleh Anis Baswedan "Saya sampaikan untuk mentaati aturan itu, karena bila Anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, belum tentu bisa masuk Jakarta dalam waktu singkat," kata dia. Pernyataan disertai sangsi ini terbukti hari ini sudah tercatat seribu lebih orang tidak bisa lagi masuk Jakarta gara gara nekat mudik.

Protokol New normal sebenarnya sudah dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia baik itu di instasi pemerintah maupun swasta. Masyarakat sekarang  yang dibutuhkan adalah kepastian dalam menghadapi virus corona. Sangsi sangat penting dalam menjalankan setiap aturan yang diberlakukan sehingga masyarakat menjadi aman dalam menjalankan aktivitas baik di luar maupun didalam rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun