Mohon tunggu...
Muchammad Soffa
Muchammad Soffa Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

SMAN 1 PRAMBON NGANJUK

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Kalap Belanja Makanan

2 Mei 2020   20:49 Diperbarui: 2 Mei 2020   21:07 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Mari Bapak.... Assalamualaikum" ucapkan salam perpisahan denganku

" Waalaikumsalam .." balasku. Ternyata masih ada orang kalap di zaman seperti ini.

Kalap belanja  makanan tidak diperkenankan oleh agama maupun pemerintah adalah menimbun untuk kekayaan dirinya sendiri. Kalap belanja  makanan berlebihan menjelang berbuka banyak terjadi di masyarakat kita.  Makanan tersebut mampu dihabiskan sendiri juga tidak masalah, menjadi masalah manakala tidak habis lalu dibuang ke tempat sampah. Kalap seperti ini sangat dilarang oleh agama. Banyak saudara kita membutuhkan makanan tersebut alangkah baik jika makanan tersebut kita berikan kepada mereka.

Kesimpulan

1. Kalap belanja  makanan adalah wajar  jika di peruntukan menjaga penyebaran virus corona.

2. Kalap belanja  makanan adalah wajar jika untuk diberikan kepada saudara kita membutuhkan

3. Kalap belanja  makanan dilarang oleh agama dan pemerintah jika untuk kepentingan pribadi  sampai mengakibatkan mubazhir makanan tersebut.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai kalap belanja  makanan. Semoga tulisan sederhana ini dapat menambah wawasan kita bersama untuk menjadi insan lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun