Mohon tunggu...
Muchamad Iqbal Arief
Muchamad Iqbal Arief Mohon Tunggu... Freelancer - Independent Content Writer

Halo, saya Iqbal Arief. Sebagai penulis aktif di Kompasiana, saya senang berbagi wawasan dan informasi menarik dengan para pembaca. Minat saya cukup luas, meliputi berbagai topik penting seperti marketing, finansial, prinsip hidup, dan bisnis. Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat memberikan perspektif baru dan pengetahuan yang bermanfaat bagi Anda. Mari bergabung dalam perjalanan intelektual saya di Kompasiana, di mana kita bisa bersama-sama menemukan inspirasi dan wawasan baru dalam berbagai aspek kehidupan dan karier. Selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keadilan Tanpa Batas: Memaknai World Day For International Justice

17 Juli 2024   08:13 Diperbarui: 17 Juli 2024   08:23 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Themis oleh myjuly 

Setiap tanggal 17 Juli, dunia memperingati World Day for International Justice atau Hari Keadilan Internasional. Momen ini mungkin tak sepopuler perayaan hari besar lainnya, namun signifikansinya dalam upaya menegakkan keadilan global tak bisa dipandang sebelah mata.

Sejarah singkat peringatan ini bermula pada tahun 1998, saat Statuta Roma diadopsi. Statuta ini menjadi landasan hukum bagi pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang mulai beroperasi pada 1 Juli 2002. Empat tahun kemudian, Majelis Negara-Negara Pihak Statuta Roma menetapkan 17 Juli sebagai Hari Keadilan Internasional, menandai momen bersejarah diadopsinya Statuta Roma.

Namun, apa sebenarnya makna di balik peringatan ini bagi kita di Indonesia?

Pertama, ini adalah momen refleksi. Kita diajak untuk merenungkan kembali pentingnya keadilan dalam tatanan global. Di era di mana batas-batas negara semakin kabur akibat globalisasi, kejahatan pun tak lagi mengenal batas. Genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan bisa terjadi di mana saja. Peringatan ini mengingatkan kita bahwa ada mekanisme global yang siap mengadili pelaku kejahatan berat semacam itu.

Kedua, ini adalah panggilan untuk berpartisipasi. Meski Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma, bukan berarti kita lepas tangan dari upaya menegakkan keadilan internasional. Sebagai bagian dari komunitas global, kita punya tanggung jawab moral untuk mendukung prinsip-prinsip keadilan universal. Ini bisa dimulai dari hal sederhana seperti meningkatkan kesadaran akan isu-isu kemanusiaan global.

Ketiga, ini adalah kesempatan untuk introspeksi. Bagaimana kondisi penegakan hukum di negeri kita sendiri? Apakah prinsip-prinsip keadilan sudah diterapkan secara konsisten? Peringatan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem hukum kita agar lebih adil dan berkualitas.

Keempat, ini adalah ajakan untuk berpikir ke depan. Bagaimana wajah keadilan internasional di masa depan? Apakah ICC akan menjadi lebih kuat atau justru kehilangan relevansinya? Bagaimana teknologi akan mempengaruhi penegakan hukum internasional? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang perlu kita pikirkan bersama.

Terakhir, peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya perdamaian. Keadilan internasional bukan semata-mata soal menghukum, tapi juga tentang mencegah terjadinya konflik dan menjaga stabilitas global. Dalam konteks ini, Indonesia dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktifnya, punya potensi besar untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia.

World Day for International Justice mungkin hanya sehari dalam setahun. Namun, maknanya jauh lebih dalam dari sekadar peringatan. Ini adalah pengingat bahwa di dunia yang semakin kompleks ini, keadilan tetap harus menjadi kompas moral kita bersama. Sebagai warga global, kita punya peran untuk memastikan bahwa keadilan bukan hanya slogan, tapi realitas yang bisa dirasakan oleh setiap orang, di mana pun mereka berada.

Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk refleksi, aksi, dan komitmen bersama demi terciptanya dunia yang lebih adil. Karena pada akhirnya, keadilan bukanlah konsep abstrak, tapi tanggung jawab kita semua untuk mewujudkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun