- Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954
- Rancangan Pengejaan Pembaharuan tahun 1956
- Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) pada tahun 1961
- Rancangan Ejaan Lembaga bahasa Kesusastraan (LBK) tahun 1966
- Ejaan yang di sempurnakan pada tanggal 17 Agustus tahun 1972
Selain itu juga terdapat Seminar Politik Bahasa nasional  yang di selenggarakan pada tanggal 25 sampai 28 Februari 1975 menghasilkan perumusan tentang menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional dan sebagai bahasa Negara,
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi Bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu masyarakat, dan lambang kebanggaan nasional. Sedangkan dalam kedudukan bahasa negara, fungsi Bahasa Indomesia adalah sebagai bahasa pengantar pendidikan, bahasa yang biasa digunakan untuk acara-acara yang resmi, sebagai alat pengembangan kebudayaan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yaitu berfungsi sebagai Lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu masyarakat dari berbeda beda ras, suku, bahasa dan budaya, alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah, lambang identitas nasional . Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berfungsi sebagai Bahasa resmi kenegaraan, Bahasa pengantar resmi di lembaga lembaga pendidikan, Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan  dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah dan Bahasa resmi di dalam  pengembangan budaya dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa pun merupakan suatu sistem  atau bunyi ujaran  sebagai alat untuk berkomunikasi
dan fungsi bahasa pun sebagai Transaksional (membawa informasi faktual) dan interaksional ( mengekpresikan relasi sosial dan sikap pribadi)
Sekian materi yang saya bawakan semoga bermanfaat, share jika materi ini bermanfaat bagi kalian Terima Kasih