Mohon tunggu...
M Ubaidillah
M Ubaidillah Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Lepas

Manusia adalah objek segalanya. Jalan menelusuri pepohonan kering, sedangkan padi, jagung dan ubi-ubian adalah makanan ringan. Gunung bersahabat padanya. https://dekadisa.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Pelaku Usaha UMKM dan JNE

27 Januari 2022   16:11 Diperbarui: 27 Januari 2022   16:13 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kantor JNE kraksaan di tengah pusat pemerintah kraksaan

       Dekade awal era tahun 2000an memasuki  gerbang era digitalisasi e-commerce mengalami perkembangan cukup tinggi, antusias digitalisasi e-commerce merebak dikalangan akademisi hingga masyarakat kalangan bawah disusul dengan adanya forum jual beli diinternet hingga membuka peluang bibit pelaku usaha menengah kebawah, bahkan laju dan daya tarik forum jual beli dimedia internet sangat menstimulasi pelakau usaha di daerah pedesaan.

     Pelakau usaha cukup sulit menawarkan dan memperkenalkan barang produk yang akan dijual kepada konsumen karena keterbatasan media platform dan produk informasi yang kurang mendukung dalam meyakini oleh konsumen. Hal ini juga platform menjadi salah satu central dalam menjebatani dari pelaku usaha dan konsumen untuk menawarkan produk kepelosok desa terpencilpun, namun di sisi lain ketersediaan ini perlu adanya penunjang yang efektif dan efisien dalam proses pengiriman barang, proses percepatan pengiriman barang adalah ruh arus jual beli barang untuk disampaikan kepada konsumen dalam keadaan baik dan utuh.

      Jasa pengiriman barang JNE menjadi figur di indonesia sendiri, karena menempatkan kantor JNE ke pelosok desa di seluruh nusantara, hal ini bertujuan laju sektor perekonomian industri  hususnya UMKM bermunculan agar menstabilisasikan dan mengembangkan perekonomian pelosok desa dengan perkotaan, nafas jalur bahan pokok salah satu terdapat di pelosok desa sehingga pemerataan ekonomi dan media penunjang alur perlu di centralisasikan disetiap desa. Penting sekali bagaimana pelaku usaha menyadari bahwa adanya penunjang penyediaan jasa pengiriman tidak lagi memakan waktu banyak dan biaya mahal dalam proses pengiriman produk.

      Daya magnet usahawan UMKM kepada penyedia jasa pengiriman JNE memberikan hal positif, lebih dari itu pula ada beberapa acara online yang diadakan pemerintah disitu terdapat narasumber pihak JNE memberikan pengetahuan umum cara memperkenalkan produk bagi pelaku usahawan untuk memulai usahanya, artinya platform penyedia jasa pengiriman JNE tidak hanya kaku dalam ruang lingkup jasa pengiriman namun mampu membuka wawasan pelaku usahawan untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.

     Penyedia jasa pengiriman JNE mengcover simulator penting dalam menjembatani pelaku usaha UMKM dan kebutuhan stakeholder, yaitu :

      Pertama, pelaku usaha itu mempunyai pandangan terhadap produk yang dimilikinya untuk mensiasati dalam bermarketing hingga mempunyai acuan bahan konsep produk yang dijualnya, dari UMKM yang menjual produk kuliner, kerajinan tangan, hasil bumi dan lainnya dapat diterima di kalangan masyarakat, tidak hanya produk tersebut menjadi tidak laku di pasaran. pengCoveran ini jasa pengiriman JNE menjembatani bagaimana mampu bersaing dan bisa menjadi tolak ukur disuatu daerah agar produk yang diinginkan kalangan masyarakat mampu memenuhi sektor pasar interlokal maupun internasional.

     Pengcoveran acara yang diadakan jasa pengiriman JNE menyuguhkan pendekatan secara komprehensif, membidik dari kalangan pelajar ataupun masyarakat biasanya kegiatan tersebut di adakan secara umum atau non umum, dan memberikan penyuluhan bagaimana jasa pengiriman JNE berada di tengah posisi menjembatani kepentingan perekonomian halayak masyarakat. JNE memberikan stimulus marketing dibungkus dengan diskon ataupun promo isme untuk menggaet pelaku usahawan dalam sektor UMKM menjadi percaya diri dalam membangun kerajaan binis tersebut.

     Kedua, jasa pengiriman (proses pengiriman) peran penting bagaimana barang produk sampai ditujuan ataupun utuh dalam keadaan selamat, disini jasa pengiriman JNE hususnya diuji intregritas dan tanggung jawab bagaimana kompatibel mampu konsisten dalam penyaluran produk ataupun barang sampai ke alamat tujuan. Membangun kepercayaan begitu sulit tertanam dalam suatu penyediaan jasa pengiriman karena kepercayaan ini membutuhkan insting dan uji coba dalam menanam kepercayaan tumbuh besar hingga melekat di sanubari halayak masyarakat.

     Jasa pengiriman perlu adanya haluan komitmen dalam bentuk kerjasama dan kepercayaan agar suatu barang atau produk yang dikirim aman, seperti masalah packing yang sesuai dengan kondisi barang tersebut, hal ini bertujuan sesuatu terjadi tidak diinginkan dapat merugikan kedua pihak pelaku usahawan dan jasa pengiriman, jika hal ini menjaga komitmen dan rasa kepercayaan bersama akan menjadi kepuasaan konsumen sebaliknya rating atau pelaku usahawan semakin baik di kalangan konsumen.

     Ketiga, konsumen (barang sampai) sebagai pembeli mempunyai hak dan kewajiban bagaimana konsumen menjaga betul kepercayaan kedua point diatas tersebut yaitu pelaku usaha dan jasa pengiriman, hak konsumen mencerna informasi produk jelas dan benar, tidak hanya serta merta pembeli begitu saja acuh tak acuh dengan informasi suatu produk akibatnya terjadi kesalahan misinformasi atau kesalahan produk dalam pembelian sehingga komplain dalam suatu produk terjadi, hak disini perlu kedepankan proses jual beli produk. Sedangkan kewajiban konsumen menganalisis suatu produk dengan benar dan melindungi pelaku usaha dengan memberikan support sistem baik itu di media platform tertentu maupun diluar tersebut, agar terjadi sistem jual beli pelaku usaha UMKM dapat terjalin sirkulasi sistem yang terus saling membutuhkan satu sama lain tidak terikat waktu ataupun tempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun