Pada tahun 2020-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Kondisi ini ditandai dengan komposisi penduduk usia produktif yang mencapai 2/3 dari total penduduk. Bonus demografi ibarat dua sisi mata uang bagi sebuah negara. Di satu sisi tingginya penduduk usia produktif merupakan potensi kemajuan bangsa, namun di sisi lain bisa jadi justru menimbulkan masalah besar. Kuncinya terletak pada kemampuan untuk mendayagunakan penduduk usia produktif tersebut. Penduduk usia produktif yang berlimpah semestinya bisa didayagunakan sebagai bekal kemajuan bangsa.
Jumlah penduduk usia produktif tinggi yang dibekali dengan ketrampilan, pendidikan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan akan membuat produktifitas bangsa naik. Muaranya kemajuan bangsa di berbagai sisi akan meningkat. Sementara jumlah penduduk usia produktif tinggi tanpa dibarengi ketrampilan, ketersediaan lapangan pekerjaan dan pendidikan yang layak hanya akan menambah beban negara. Angka pengangguran meningkat, potensi bangsa tidak tergarap, dan beragam masalah sosial akan muncul.
Untuk itu diperlukan sebuah upaya terencana yang melibatkan berbagai pihak agar bonus demografi bisa menjadi berkah bagi bangsa ini. Beberapa hal yang bisa dilakukan:
a.Mempersiapkan pendidikan sebagai bekal bagi rakyat. Pemerintah sudah menggulirkan program wajib belajar baik 9 tahun maupun 12 tahun. Beragam program beasiswa juga diluncurkan agar segenap lapisan masyarakat bisa mengenyam pendidikan tinggi. Dengan alokasi dana pendidikan mencapai 20% dari APBN semestinya kemajuan pendidikan Indonesia akan meningkat signifikan. Meski demikian perlu diingat bahwa untuk mempersiapkan generasi produktif tidak cukup hanya dengan pendidikan formal. Tahun 2015 akan memasuki Masyarakat Ekononomi ASEAN dimana perputaran ekonomi di kawasan ini akan meningkat. Akan muncul pesaing dari negara-negara lain dengan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Karena itu selain pendidikan formal, pemerintah juga harus memacu generasi produktif kita agar menguasai beragam ketrampilan. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi adalah prasyarat untuk mampu bersaing di era persaingan global.
b.Mengasah kreatifitas dalam memanfaatkan peluang. Indonesia memiliki potensi SDA yang melimpah. Pertanyaannya seberapa banyak yang mampu diolah dan dikembangkan oleh bangsa ini. Alih-alih mampu mengolah sendiri, bangsa ini justru lebih sering menjadi penonton ketika bangsa lain mampu menangkap beragam peluang yang muncul dari kekayaan SDA kita. Kreatifitas dalam memanfaatkan peluang inilah yang harus terus diasah. Dalam skema pendidikan perlu dikembangkan mental kreatif, mental wirausaha sehingga muncul pribadi-pribadi kreatif yang mampu memanfaatkan peluang.
c. Menjadikan keluarga sebagai basis generasi berkualitas. Perencanaan kualitas generasi produktif harus dimulai dari keluarga. Karena itu semenjak masa sebelum menikah, memasuki masa menikah dan menjalankan roda rumahtangga haruslah memiliki konsep yang jelas dan terarah sehingga mampu menghasilkan generasi berkualitas. Perlu adanya pendidikan keluarga yang terstruktur sehingga mereka yang akan berkeluarga memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk membentuk generasi berkualitas.
Mari kita songsong kehadiran bonus demografi dengan persiapan yang matang dan terencana sehingga membawa bangsa ini lebih maju. Bonus demografi harus dipandang dari kacamata positif karena hal itu adalah keniscayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H