Mohon tunggu...
Muazzinah Yacob
Muazzinah Yacob Mohon Tunggu... Tenaga Pengajar -

Acehnese. Asiah Ismail, Ahmad Yacob, Idris Adamy (ortu sebagai belahan jiwa). Istri dari Achyar Rasyidi terkasih. Ibu dari alm.Muhammad Azzam tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Poligami Jabatan

3 April 2012   02:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:06 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pastinya kita sudah tahu makna poligami, yaitu berkahwin lebih dari satu, namun tidak hanya dalam sektor rumah tangga, namun di sector lain juga terjadi demikian, sebagai contoh yaitu Presiden sudah dinikahkan sebagai kepala Negara tetapi presiden juga masih nikah sebagai Pembina partai.

Secara otomatis akan diikuti oleh kepala daerah. Kepala-kepala daerah sudah dinikahkan sebagai kepala rumah tangga di daerah pemilihan masing-masing dan sebagian masih nikah dengan partai politik yang mengusungnya.

Walaupun saya sangat mencintai bendera biru saya, namun yang salah tetaplah salah. Pemerintah sangat salah karena belum menetapkan aturan yang jelas tentang jabatan politik, seharusnya ketika seorang actor politik menjadi penjabat public, sudah semestinya membuang embel-embel kepartaiannya dan sudah harus cerai atau putus hubungan dengan partai politik yang mengusungnya.

Maka, tidak aneh ketika sekarang terjadinya perlawanan pejabat daerah dalam perihal menolak kenaikan BBM, karena pejabat daerah tersebut adalah jabatan politik.Kita tahu, Presiden sangat berhak untuk mengambil kekuasaan, dan seluruh kepala daerah yang menjalankan keputusan tersebut karena pejabat daerah tidak sepenuhnya terlepas dari sentral/pusat walaupun desentraslisasi. Namun fenomena yang terjadi sangat memusingkan kepala Pak MENDAGRI kita karena ketika mau menghukum kepala-kepala daerah tersebut, kepala-kepala derah tersebut dengan lantang menjawab bahwa kami tidak mewakili pusat/Presiden tetapi kami mewakili masyarakat daerah kami karena ini jabatan politik.

Berdasarkan fenomena itu, sudah seharusnya pemerintah menciptakan peraturan yaitu Membatasi Pernikahan Jabatan antara Pejabat Publik dan Partai Politik. Jadi ketika menjadi pejabat public maka sudah secara otomatis cerai dengan partai politik.

*mohon saran pembaca, kalau sudah ada aturan yang baku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun