Celana ketat merupakan dua suku kata yang bermakna luas bagi aktor-aktor yang hanya melihat kesalahan kaum hawa. Isu ini sangat hangat diperbincangkan oleh masyarakat Aceh khususnya Bireuen. Seolah bahwa perempuan bercelana ketat adalah perempuan yang tidak mengerti agama bahkan akan menghancurkan keIslaman masyarakat Aceh.
Ditilik dari hal tersebut, timbullah satu pertanyaan besar ‘’Apakah tingkat ke-Islaman masyarakat Aceh hanya dialamatkan pada celana ketat perempuan’’?
Jawabannya ada pada kebijakan-kebijakan yang tidak memberatkan kaum hawa, akan tetapi sama-sama menjaga keutuhaan Islam di Aceh. Apabila kesalahan hanya dialamatkan kepada perempuan bercelana ketat, Maka timbul pertanyaan lagi ‘’Kenapa lelaki tidak menjaga pandangan matanya, jika ia merasa pendirian Islam nya sudah sangat teguh dan kuat’’.
Sungguh tidak sebanding kesalahan perempuan bercelana ketat, bila dikaitkan dengan isu koruptor yang sangat jelas tidak amanah dan merugikan orang lain.
Dari sudut pandang Islam, hakikat melakukan korupsi adalah mencuri, yaitu perbuatan mengambil secara diam-diam dari harta hak orang lan. Hal ini diriwayatkan dalam hadist ‘’ Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur sehingga dipotong tangannya, dan mencuri seutas tali sehingga ia dipotong tangannya (HR.Bukhari).
Islam tidak membernarkan mengambil hak orang lain, namun tidak ada tindakan hukum/adat setempat mempermalukan dengan maksud membuat jera pelaku korupsi seperti keadaan sekarang yang secara rutin, actor-aktor tertentu melaksanakan razia terhadap kaum hawa bercelana ketat, dengan cara mengecat bahkan memotong celana ketat para kaum perempuan.
Kata yang sangat sesuai kita ucapkan ‘’KEADILAN KEMANA?
Hubungannya celana ketat dan korupsi adalah sama-sama hal yang tidak dibenarkan menurut pandangan Islam. Bukan saja tertumpu pada kesalahan kaum hawa.
Jadi sangat tidak sesuai ketika adanya razia untuk mempermalukan perempuan yang bercelana ketat, dan tidak adanya razia bagi penguasa-penguasa yang kebanyakan adalah laki-laki yang korupsi.
Disisi lain, bukannya bermaksud membenarkan bahwa perempuan berhak menggunakan celana ketat, akan tetapi adanya keadilan yang sama-sama menjaga keutuhan Islam baik perempuan maupun laki-laki.
Tujuan Islam adalah agar manusia selamat dan bahagia dalam kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat yang kekal dan abadi. Islam menjanjikan harapan hidup lebih baik kepada semua umat manusia tanpa membedakan apapun baik pakaian, prilaku, ras, suku, jenis kelamin dan lainnya.
Nilai kemanusiaan laki-laki dan perempuan adalah sama, perbedaan hanya terletak pada kualitas takwa (Al-Hujurat 49:13). Maka persoalan ketakwaan sesorang bukan saja bergantung pada celana ketat, akan tetapi persoalan takwa hanya Allah yang berhak menilai dan memutuskan bukan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H