Sumber ajaran hukum Islam adalah Al Quran dan Hadits. Hadits merupakan penjelas hukum yang terdapat di dalam al-Quran yang masih bersifat global maupun hukum yang belum ada di dalam al-Qur'an. Hadits adalah pekataan, perbuatan, persetujuan dan sifat-sifat nabi Muhammad Saw. Al Quran sudah jelas tidak perlu diragukan lagi keasliannya. Sedangkan hadits masih perlu diteliti supaya tidak ada keraguan terhadapnya.
Pada zaman Nabi Muhammad masih hidup, hadits belum ditulis dan masih dalam bentuk hafalan. Karena para sahabat ketika ada hukum yang ingin ditanyakan, masih bisa bertanya kepada Nabi Muhammad Saw. Namun setelah Nabi wafat, mulailah dikumpulkan sumber-sumber hukum dan ajaran yang dihafalkan oleh para sahabat, dan proses pengumpulannya dilakukan dengan ketat. Maka dalam perkembangannya, tidak jarang ditemukan hadits palsu yang tidak bersumber kepada Nabi Muhammad Saw, tetapi dikatakan seolah-olah dari Nabi.
Oleh sebab itu, para ulama yang ahli dalam ilmu hadis dan paham benar sanad maupun matannya. Mengelompokkan hadis berdasarkan kualitasnya, diantaranya:
- Hadis Sahih
Sahih secara bahasa adalah sehat. Menurut ahli hadis, hadis sahih adalah hadis yang sanadnya bersambung (muttasil), diriwayatkan oleh orang yang adil dan dhabit (mempunyai daya ingat yang kuat), serta tidak beryadz (kontroversi) dan tidak 'illat (cacat). Dikutip dalam buku 'Ulum al-Hadits oleh Nurrudin 'Itr, dijelaskan bahwa para ulama telah memberikan definisi hadis sahih yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadits.
- Hadis Hasan
Hasan secara bahasa adalah sifat musybahah dari 'Al-Husna', artinya bagus. Menurut Ibnu Hajar, hadis hasan adalah hadis yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil, tetapi kualitas hafalannya tidak seperti hadis sahih, tidak terdapat syadz dan illat. Perbedaan hadis hasan dan hadis sahih, terletak pada keadilan hadis hasan disandang oleh rawi yang tidak begitu kuat ingatannya, sedangkan pada hadis sahih terdapat rawi-rawi yang benar-benar kuat ingatannya.
- Hadis Dhaif
Dhaif menurut bahasa adalah lemah, lawan dari qawi (yang kuat). Hadis dhoif adalah yang tidak terkumpul padanya sifat hadis sahih dan hasan. Maka dapat dikatakan bahwa hadis dhoif tidak memenuhi tiga syarat. Sanad hadis dhoif ini terputus, perawinya tidak memiliki ingatan yang kuat, dan matannya terdapat 'illat (cacat).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H