Mohon tunggu...
Mu'amar Ad Darori
Mu'amar Ad Darori Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa uin sunan kalijaga fakultas ILmu Sosial dan Humaniora program study Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

akhirnya rokok boleh untuk remaja

14 Desember 2013   13:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:56 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Merokok dikalangan pelajar menjadi keprihatinan bersama di negara ini. Setiap tahunnya jumlah perokok usia remaja meningkat. Tidak seharusnya generasi penerus bangsa kita terjerat dalam bahaya nikotin dalam rokok. Mereka para remaja yang juga merupakan pelajar menjadi kecanduan rokok, karena awalnya hanya coba-coba saja.

Ditambah perokok usia remaja justru sering merokok sepulang dari sekolah, karena mereka merokok di luar sepengetahuan orang tua mereka. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia, dikarenakan juga pada usia dini bahkan anak-anak usia 5-9 tahun sudah merokok. Hal tersebut tidak dapat terus dibudayakan, kita harus menyadari akan bahaya rokok dan kerugian-kerugian lainnya akibat dari merokok. Yang juga tidak kalah memprihatinkan ternyata perempuan yang merokok juga tidak kalah sedikit jumlahnya. Para pelajar yang merokok dapat dikarenakan banyak faktor. Pada mulanya mereka memang hanya sekedar coba-coba saja tetapi justru berkelanjutan dan ketagihan. Akan tetapi dapat dikaji pula mengapa pelajar tertarik untuk mencoba-coba merokok. Di antaranya dikarenakan:

Kesulitan orang tua untuk terus mengawasi anaknya ketika berada di luar rumah.Tentunya orang tua tidak dapat mengawasi anak-anaknya selama 24 jam penuh. Ketika anak-anak mereka berada di luar rumah seringkali orang tua tidak mengetahui perbuatan apa saja yang dilakukan oleh anaknya.Kurangnya pengawasan dan pengendalian dari pihak sekolah terhadap peserta didiknya baik saat di sekolah maupun di luar sekolah.

Pihak sekolah dalam hal ini juga kurang begitu memperhatikan peserta didiknya ketika di sekolah terutama. Dalam hal ini juga upaya pencegahanmerokok yang dilakukan pihak sekolah dirasa kurang bahkan tidak ada.Industri rokok yang memang menjadikan remaja target pembeli produknya, karena terdapat rokok yang murah dan mudah dibeli dimanapun oleh pelajar. Memang ada indikasi pada produsen rokok untuk memasarkan rokok di kalangan usia remaja termasuk di dalamnya para pelajar.Kurangnya sanksi yang tegas bagi pelajar yang merokok.

Kurangnya sanksi yang diberlakukan untuk pelajar menyebabkan pelajar dengan beraninya merokok. Sekalipun ada sanksi tersebut tidak membuat jera pelajar yang merokok.Kurangnya komunikasi di pihak keluarga. Keadaan keluarga juga mempengaruhi perbuatan seorang anak. Melalui komunikasi yang baik diharapkan sebagai upaya juga untuk mencegah merokok di usia remaja. Pihak orang tua diharapkan mampu memberi nasihat kepada anaknya untuk tidak merokok

Kurangnya pensosialisasian bahaya merokok. Penyuluhan bahaya atau dampak merokok dirasa masih kurang dan masih perlu digiatkan kembali untuk menyadarkan akan bahaya dari merokok.

Iklan di media. Iklan baik media elektronik masupun media cetak ternyat berpengaruh besar terhadap munculnya perilaku merokok di kalangan pelajar. Berdasar sumber yang digunakan ternyata pengaruh iklan berperan sekitar 70% yang menyebabkan pelajar merokok.Lingkungan pergaulan. Apabila seorang pelajar memilih pergaulan yang salah bisa saja temannya akan mengajaknya untuk merokok.

susah memang saat iklan ditelevisi bisa dikontrol yang hanya tayang setelah pukul 21:30 namun dijalanan dan di setiap baiho dan banner kota  dan juga surat kabar yang diisi dengan iklan rokok yang menujukan keperkasaan, ketenangan, kegagahan seorang lelaku, bagaimana remaja tidak terprofokasi??

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun