Semangat reformasi yang terus bergulir hingga tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) membawa dampak positif dalam hal kepemimpinan warga.
Mulai dari proses pemilihan Ketua RT yang demokratis hingga menjalankan mandat warga masyarakat.
Gaya kepemimpinan masa lalu yang bergantung pada kepengurusan RT sudah mulai berubah dengan meningkatnya peran serta warga yang ikut aktif membangun lingkungannya.
Sudah mulai inisiatif warga didorong dan dirangsang dengan cara kepemimpinan RT yang terbuka dan dialogis. Â
Tidak seperti jaman sebelum reformasi dimana inisiatif lebih dominan oleh pengurus RT dan pendekatannya instruksi satu arah. Warga masyarakat tidak diajak dialog dan diskusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.Â
Akibatnya masyarakat menjadi pasif dan tidak peduli dengan program RT karena tidak merasa ambil bagian dalam perencanaan.
Dengan model kepemimpinan yang dialogis dan partisipatif warga masyarakat merasa bertanggung jawab dan senang berbagi atau berkontribusi karena mereka merasa memiliki program RT.
Oleh karena itu ketrampilan memfasilitasi warga dan berdialog kreatif semakin dibutuhkan. Mendengar aspirasi warga dan memobilisasi kekuatan warga menjadi modal keberhasilan Ketua RT saat ini.
Pendekatan instruksi dan atas petunjuk sudah ketinggalan jaman karena justru mematikan partisipasi warga. Masyarakat jadi bergantung pada pengurus RT dan rendah inisiatif. Bahkan menjadi apatis pada kegiatan lingkungan sendiri.
fasilitator masyarakat sangat penting bagi pengurus RT. Â Dengan kemampuan memfasilitasi masyarakat maka potensi warga terangkat dan partisipasi warga tinggi.
Pembinaan dasar untuk menjadiIni adalah perubahan paradigma yang fundamental karena posisi ketua RT bukanlah pemilik kuasa tetapi pelayan warga masyarakat. Pemimpin kegiatan sosial yang membawa kerukunan tetangga.