Semangat reformasi yang terus bergulir hingga tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) membawa dampak positif dalam hal kepemimpinan warga.
Mulai dari proses pemilihan Ketua RT yang demokratis hingga menjalankan mandat warga masyarakat.
Tidak seperti jaman sebelum reformasi dimana inisiatif lebih dominan oleh pengurus RT dan pendekatannya instruksi satu arah. Warga masyarakat tidak diajak dialog dan diskusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.Â
Akibatnya masyarakat menjadi pasif dan tidak peduli dengan program RT karena tidak merasa ambil bagian dalam perencanaan.
Oleh karena itu ketrampilan memfasilitasi warga dan berdialog kreatif semakin dibutuhkan. Mendengar aspirasi warga dan memobilisasi kekuatan warga menjadi modal keberhasilan Ketua RT saat ini.
Pendekatan instruksi dan atas petunjuk sudah ketinggalan jaman karena justru mematikan partisipasi warga. Masyarakat jadi bergantung pada pengurus RT dan rendah inisiatif. Bahkan menjadi apatis pada kegiatan lingkungan sendiri.
Ini adalah perubahan paradigma yang fundamental karena posisi ketua RT bukanlah pemilik kuasa tetapi pelayan warga masyarakat. Pemimpin kegiatan sosial yang membawa kerukunan tetangga.