Hari ini kita merayakan HUT Â R.A Kartini yang ke 143 tahun (21 April 1879 -21 April 2022). Â Bangga juga sebagai bangsa Indonesia. Seratus tahun lalu ada wanita muda di Indonesia sudah memiliki pikiran yang sama dengan harapan wanita jaman sekarang. Sangat jauh kedepan pikirannya.Â
Sebagai wanita ningrat tentu lingkungan kehidupannya sudah nyaman. Hanya segala kemapanan tidak membuat wanita muda ini merasa tenang menjalani kehidupannya. Â Ada kegelisahan mendalam dan kepedulian tulus melihat penderitaan sesamanya. Seperti tidak bisa menikmati kebahagiaan diri sendiri. Tetapi malah hancur hatinya melihat teman perempuannya terbelenggu dan terpinggirkan dalam pendidikan.
Kesedihan dan pergumulan itulah dia lampiaskan melalui tulisan kepada temannya Stella Zeehandelaar. Seorang teman yang memahami kegetiran dan harapannya. Teman yang juga berjuang di Eropa untuk mengangkat derajat perempuan. Hingga berbagai rangkuman tulisannya Door Duisternis Tot Licht (Habis Gelap Terbilah Terang) menginsipirasi dunia.  Hebat dan Cerdas.Â
Dijaman now masih banyak Kartini belum bisa baca tulis.  Juga ada masyarakat yang mendahulukan anak lelaki dari pada anak perempuan untuk mengenyam pendidikan. "Sudahlah perempuan kawin saja, ngga usah tinggi-tinggi sekolahnya".  Ucapan yang masih terdengar.  Tetapi bersyukur sudah banyak kemajuan di Indonesia. Tidak sedikit Perempuan berperan penting dimasyarakat mulai dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri, dan Presiden.  Terimakasih Kartini.
Perjuangan masih berlanjut. Â Inspirasi curhat cerdas Kartini haruslah berkelanjutan. Â Kini remaja Kartini banyak curhat di medsos. Terperangkap curhat ditempat salah. Bukan kepada mereka yang memahami penderitaan dan harapannya. Kepada pihak yang salah. Sehingga dibully, dimanipulasi, dan di lecehkan dan di manfaatkan predator kejahatan.Â
Gejala penderitaan anak perempuan (Kartini anak remaja) semakin meningkat. Â Anak perempuan jadi korban pelecehan seksual. Kegelapan baru bagi masa depan anak perempuan semakin pekat. Â Seperti dilansir dari sumber (https://kominfo.go.id)
Rata-rata penaikkan kasus dimulai pada tahun 2011 sebanyak 1.000 kasus kekerasan. Ada 10 kategori kekerasan pada anak, di antaranya kekerasan dalam keluarga, lembaga pendidikan serta pornografi dan cyber crime.
Khusus kekerasan pada anak yang dipicu dari sosial media dan internet sebanyak 322 kasus di tahun 2014. Jumlahnya terus naik dari tahun 2011 sekitar 100 kasus.
Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus yang tinggi. Semisal jumlah korban kejahatan seksual terus naik. Sampai tahun 2014 ada 53 anak yang menjadi korban. Sementara anak pelaku kejahatan seksual online ada 42 anak, anak korban pornografi dari media sosial ada 163 orang. Terakhir anak pelaku kepemilikan media pornografi di video dan diunggah di media sosial ada 64 anak.