Mohon tunggu...
Muadi Buloh
Muadi Buloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbagi Opini
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

💪

Selanjutnya

Tutup

Financial

APBA 2020 Silpa 3,9 Triliun, Muadi Buloh: Ngapain Cari Investor Sampai Ke Dubai jika SILPA APBA Capai 4 Triliun.

11 November 2021   16:53 Diperbarui: 11 November 2021   17:19 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 Mengalami SiLPA Mencapai Rp 3,9 Triliun, Muadi Buloh: Ngapain Cari Investor Sampai Ke Dubai jila SILPA APBA saja Capai 4 Triliun.

SiLPA Aceh tahun 2020 lalu mencapai Rp3,9 triliun, atau hampir mencapai Rp4 triliun dari total APBA 2020 sebesar Rp14,4 triliun.

Sumber : Lintas Nasional
Sumber : Lintas Nasional

Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipaparkan dalam sidang paripurna DPRA, 2 Juni 2021 lalu.

Sumber : DIALEKSIS.COM
Sumber : DIALEKSIS.COM

Muadi Buloh mengaku kaget mendengar kabar besarnya SiLPA Aceh tahun Anggaran 2020 lalu.

"Ngapain Cari Cari Investor Sampai ke Dubai sana, kalau Silpa APBA saja bisa mencapai Rp4 triliun," kata Muadi di Status Facebook miliknya.

Ia melanjutkan, tingginya anggaran yang tak terserap dalam APBA 2020 lalu sebagai bentuk klimaks dari cerminan pemimpin yang gagal dalam mengelola uang anggaran Aceh.

"Uang yang sudah ada saja tidak mampu digunakan, apalagi sampai uangnya tidak ada," kata Muadi.

Sumber: RMOLACEH
Sumber: RMOLACEH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun