Mohon tunggu...
MT ZULTAQWA
MT ZULTAQWA Mohon Tunggu... Pengacara - mister in de rechten

Manusia yang tak kunjung pandai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LBH Ansor Bandung Barat Ikut serta dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum

25 Agustus 2019   03:22 Diperbarui: 25 Agustus 2019   03:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (21/08/2019), Bertempat di Taman Wiladatika Cibubur, selama 2 Hari (20-21 Agustus 2019) Lembaga Bantuan Hukum Ansor Jawa Barat menghadiri dan ikut serta d alam Konferensi Nasional Bantuan Hukum I. LBH Ansor Jabar mendelegasikan MT Zultaqwa Ketua LBH Ansor Bandung Barat, Asep Abdul Rofiq Ketua LBH Ansor Tasik Malaya. Serta hadir pula perwakilan dari Pengurus Pusat LBH Ansor Yudhi Permana. 

Sebagai informasi, Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini merupakan kerjasama BPHN dengan sejumlah LSM dan lembaga donor, antara lain YLBHI, Asosiasi LBH APIK, ILRC, PBHI, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH APIK Jakarta, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI, yang didukung oleh International Development Law Organization (IDLO), USAID dan The Asia Foundation melalui program Empowering Access to Justice (MAJU).

Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini terdiri dari 2 (dua) rangkaian acara. Konferensi Nasional Bantuan Hukum I dilaksanakan pada tanggal 20 -- 21 Agustus 2019 di Jakarta, sedangkan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II dilaksanakan pada tanggal 11 -- 13 September 2019 di Bali. 

Konferensi Nasional Bantuan Hukum I dan II dimaksud bertujuan untuk Memperluas Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Yang Berkualitas. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jhoni Ginting, dalam kapasitasnya mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa perlu adanya sinergi antara BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI selaku institusi yang ditunjuk UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum untuk menjalankan program bantuan hukum dengan Mahkamah Agung (MA), Aparat Penegak Hukum (APH), serta organisasi profesi advokat dalam mengatasi tantangan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin. 

"Perlu kemudahan akses bantuan hukum di setiap tingkat peradilan yang diantaranya tingkat kepolisian dan pengadilan. Kepolisian diharapkan memberikan ruang bagi advokat dan Paralegal ketika memberikan pendampingan kepada penerima bantuan hukum (orang atau kelompok orang miskin)," kata Jhoni sewaktu menjadi pembicara kunci dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum I: Perluasan Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas, Selasa (20/8) di Aula Taman Wiladatika Cibubur -- Jawa Barat. 

MT Zultaqwa sebagai salah satu perwakilan LBH Ansor mengharapkan hasil konas bakum I ini mampu membangkitkan semangat perluasan akses keadillan melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum yang berkualitas, dan LBH Ansor menjadi salah satu bagian yang memperjuangkan keadilan dan pendampingan hukum terutama masyarakat yang sangat membutuhkan. 

"kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang mendukung kegiatan ini, karena kergiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan kunci kebijakan bantuan hukum, memperkuat konsolidasi jaringan nasional bantuan hukum, serta merumuskan rekomendasi perubahan kebijakan BanKum agar lebih berorientasi pada terwujudnya akses keadilan dan harapannya dapat diadopsi oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan." Pungkas Sahabat MT Zultaqwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun