Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) -- Dalam rangka mengikuti Lomba Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman Tingkat Nasional, guru MTsN 6 Bantul melakukan pengajuan izin PIRT (Pendaftaran Izin Produksi Pangan Rumah Tangga) di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan madrasah untuk berpartisipasi dalam lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan pangan.
Guru yang terlibat dalam kegiatan ini, Sutarti, mengatakan bahwa lomba PJAS Aman ini mengajak para peserta untuk mengembangkan produk pangan yang aman dan layak konsumsi, serta memiliki izin yang sah. "Kami berkomitmen untuk menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin keamanannya. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah mengajukan izin PIRT di Kantor Pelayanan Terpadu Bantul," ujarnya.
Proses pengajuan izin ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengisian formulir, verifikasi kelayakan produk, hingga pemeriksaan oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Dengan izin PIRT yang sah, produk yang dibuat dapat dipasarkan secara legal dan terjamin kualitasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak Kantor Pelayanan Terpadu Bantul, yang mendukung penuh upaya MTs Negeri 6 Bantul dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba PJAS Aman. Melalui lomba ini, diharapkan siswa-siswi dan guru di MTs Negeri 6 Bantul dapat lebih memahami pentingnya keamanan pangan dan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya produk pangan yang aman dan berkualitas. (wji/put)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H