Mohon tunggu...
M Thoriq Jiddan
M Thoriq Jiddan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Jurusan Ilmu Komunikasi

Good listener

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Cara Pembelajaran Baru dalam Masa Pandemi Covid-19

17 Mei 2022   11:36 Diperbarui: 17 Mei 2022   11:42 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Adzikra Ratu Khanesya

Editor : Muhammad Thoriq Jiddan

Bogor - Sekolah mengalami perubahan kebiasaan dalam proses pendidikan di masa pandemi Covid-19. Mulai dari siswa, guru, maupun orangtua siswa. Bahkan kejadian itu juga terdampak ke perguruan tinggi di seluruh penjuru Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Perubahan tersebut tampak jelas terlihat. Pada saat kondisi normal, belajar menggunakan sistem tatap muka, lalu berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (online) yang dijalankan sekolah maupun perguruan tinggi pada saat masa pandemi.

"Wilayah sekolah kami di daerah Bogor ini termasuk zona merah dari masa awal pandemi Covid-19 mulai hingga bulan Juni 2021. Kondisi ini menyebabkan sekolah kami tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan full daring. Namun demikian kami tetap melayani peserta didik yang tidak memiliki gadget, dengan home visit. Agar tetap mengikuti protokol kesehatan." Ucap Ibu Rita Lestari M.PD selaku guru Smk Negeri 2 kota Bogor, pada saat wawancara kami di hari Minggu (15/5/2022). 

Hampir sama kendala yang dihadapi para siswa dan para guru di dalam pembelajaran online. Tantangan utama dalam pembelajaran online bagi guru ialah jaringan internet. Jaringan internet juga menjadi kendala pada pembelajaran daring. Belum semua daerah memiliki jaringan internet karena geografi daerah berbeda--beda.

Namun pemerintah setempat mulai memberi kelonggaran dikarenakan pandemi yang mulai surut saat ini, kebijakan tersebut bernama masa "Hybrid". Jadi para pelajar bisa melangsungkan pembelajaran secara langsung (tatap muka) dengan cara bergantian. Bisa diambil dari absen yang ganjil / genap, ataupun tentukan langsung secara acak oleh pengajar.

Kebijakan di atas juga diwajibkan melampirkan keaadaan siswa-siswinya. Jika dalam keadaan kurang sehat, siswa-siswi tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran secara langsung.

Dari kebijakan di atas, menuai banyak pro & kontra dari orang tua para siswa-siswi. Banyak yang senang anaknya segera kembali ke sekolah, ada juga yang tidak sepakat kegiatan belajar tatap muka secara "Hybrid" diberlakukan karena alasan kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun