Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Ada "Penggusuran" dan "Manusia Perahu" di Luar Batang Jakarta

18 April 2016   21:25 Diperbarui: 18 April 2016   21:39 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pemindahan  warga Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan  ke Rusunawa Marunda dan Rawabebek sejak 11 April 2016 langsung disambut debat pro- dan kontra- yang terbilang sengit di media sosial.

 Debat semacam itu sudah sewajarnya.  Itu gejala sehat. Pertanda demokrasi masih hidup di negeri ini.

 Namun, jika argumen yang dimajukan  sudah mengandung kesalahan (fallacy) yang disengaja,  maka itu bukan lagi debat  yang sehat.  Tidak sehat karena kesalahan  itu dimaksudkan menyesatkan publik kepada simpulan tertentu.

 Dua kesalahan yang terkandung dalam argumen-argumen debat itu adalah pengajuan dua fakta palsu yaitu "penggusuran" dan "manusia perahu".

 Kelompok "kontra-" khususnya telah membuat  sebuah argumen keliru yaitu (1) Pemda DKI melakukan "penggusuran" terhadap warga Luar Batang, Penjaringan, dan (2) penggusuran tersebut menyebabkan munculnya "manusia perahu" di perairan Pasar Ikan Luar Batang.

 Dua artikel "serupa tapi tak sama" dari Musni Umar di Kompasiana bisa mewakili keseluruhan argumen keliru tersebut.  Artikel yang saya maksud adalah "Penggusuran Pasar Ikan Luar Batang Ciptakan "Manusia Perahu" (K.15/4/2016) dan "Habis Digusur Terbitlah Manusia Perahu di Luar Batang" (K.16/4/2016).

 Saya akan gunakan artikel Musni Umar sebagai rujukan. Berseberangan dengan dia, saya hendak tunjukkan bahwa tidak ada " penggusuran" dan "manusia perahu" di Luar Batang.

 Bukan “Penggusuran” tapi “Relokasi”

 Apa yang terjadi di Luar Batang bukanlah penggusuran melainkan relokasi warga.  Secara sosiologis jelas  itu dua proses sosial yang berbeda.

 Penggusuran adalah proses pemindahan paksa warga dari suatu lokasi tanpa solusi penyediaan lokasi baru. Tidak ada kompromi.  Pokoknya, harus pindah dari lokasi itu. Kemana pindahnya, terserah warga. Itu bukan urusan penggusur.

 Relokasi adalah proses pemindahan warga dari satu lokasi dengan solusi penyediaan lokasi baru.  Ada kompromi di sini.  Warga dipindahkan ke lokasi baru dan memperoleh fasilitas dampingan serta sarana dan prasarana sosial-ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun