Duabelas pos Menteri Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu II terlalu banyak. Ini menjadi sumber inefisiensi anggaran. Juga berpotensi sebagai materi transaksi politik antara Presiden dan partai pendukung.
Jika pemerintahan Jokowi-JK benar mau menjalankan revolusi mental, yang menurut pengertian aslinya adalah "gerakan efisiensi", maka pos Menteri Negara ini yang pertama harus menjadi prioritas pengurangan. Sedikitnya ada tiga pos kementian negara yang diusulkan untuk dilikuidasi yaitu pemuda dan olahraga, pembangunan daerah tertinggal, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Likuidasi tiga pos kementerian negara itu dapat dilakukan melalui mekanisme pemisahan dan penggabungan fungsi-fungsi sebagai berikut.
Pertama, urusan lingkungan hidup dan perumahan dapat diintegrasikan kedalam kementerian lingkungan hidup dan pemukiman, sekaligus menterinya merangkap Kepala Bapedal. Argumentasinya, lingkungan hidup dan pemukiman harus ditangani secara terpadu, karena satu sama lain saling pengaruh.
Kedua, urusan pembangunan daerah tertinggal diintegrasikan kedalam kementerian kependudukan dan pemerataan pembangunan, sekaligus menterinya merangkap Kepala BKKBN. Argumentasinya, masalah pemerataan pembangunan terkait erat dengan masalah-masalah kependudukan. Kementerian ini juga sebaiknya menangani masalah urbanisasi, karena erat terkait dengan masalah pemerataan pembangunan antar daerah.
Ketiga, urusan pariwisata diintegrasikan kedalam kementerian perdagangan dan pariwisata, karena inti pariwisata sebenarnya adalah “menjual jasa”, sementara urusan ekonomi kreatif diintegrasikan kedalam kementerian koperasi, usaha rakyat, dan ekonomi kreatif.
Keempat, urusan pemuda diintegrasikan kedalam kementerian pemberdayaan perempuan, pemuda dan anak, sementara urusan olahraga diintegrasikan kedalam kementerian pendidikan dan olahraga, untuk keperluan revolusi mental total.
Dengan demikian jumlah pos menteri negara tinggal sembilan. Hitung sendiri berapa jumlah anggaran yang bisa dihemat, untuk dialokasikan pada bidang lain yang mendukung perwujuanan Indonesia Hebat, yaitu yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan agung secara sosial-budaya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H