“Yang kita tawarkan adalah rekam jejak karya yang senyatanya sudah dilakukan." -Anies Baswedan, 2 November 2022 [1]
Saya setuju dengan pendapat Anies Baswedan di atas. Â Rekam jejak karya sebelumnya bisa menjadi salah satu penduga bagi kinerja seseorang jika dia menduduki jabatan baru. Â
Begitulah rekam jejak karya seseorang selaku gubernur dapat digunakan sebagai penduga kinerjanya bila dia terpilih menjadi presiden. Â Itu bisa dikenakan pada Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) dan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2018-2023 (periode kedua).
Menarik untuk membanding rekam jejak keduanya. Â Mengingat mereka berdua adalah bacapres RI untuk Pilpres 2024. Â Anies bacapres dari Partai Nasdem, Ganjar dari PDI Perjuangan.
Tujuannya untuk mengetahui siapa sebenarnya yang lebih baik di antara keduanya, diukur dari rekam jejak kinerjanya selaku gubernur. Â Dengan begitu, bisa diketahui akan bagaimana kinerja masing-masing bila terpilih menjadi Presiden RI. Sekalipun itu sifatnya hanya hipotetis.
Ukuran Kinerja: Â Proyek atau Dampak Pembangunan?
Pertanyaannya, jika "rekam jejak kinerja" yang menjadi ukuran, lantas apa indikator dan bagaimana cara mengukurnya?Â
Ada dua pendekatan untuk  mengukurnya.
Pertama, mengukur realisasi proyek-proyek pembangunan daerah. Â Ini membanding antara rencana dan realisasi proyek-proyek pembangunan di daerah propinsi (APBD). Â
Bila pendekatan ini yang digunakan, Â maka "rekam jejak kinerja" akan tampil berupa indikator-indikator spesifik daerah. Â Semisal tingkat realisasi anggaran pembangunan, tingkat realisasi proyek-proyek pembangunan fisik dan non-fisik, dan tingkat peranserta masyarakat.
Proyek-proyek yang ditampilkan juga spesifik daerah.  Semisal  revitalisasi trotoar, pembangunan JPO, revitalisasi taman kota, peningkatan dan penambahan ruas jalan, pembangunan stadion, peningkatan irigasi, dn penanggulangan banjir.Â