Berarti, logikanya, Â saat Anies Baswedan menjadi Gubernur Jakarta tak ada horor-horor semacam itu. Â Yang ada, "maju kotanya, bahagia warganya". Â
Banjir? Ah, itu bukan horor, hanya genangan air maksimal 6 jam. Â Artinya, Jakarta boleh terendam air selama 6 jam per hari (24 jam), atau 2,190 jam (91.25 hari) per tahun (365 hari).
Macet? Ah, itu juga bukan horor, hanya kemandegan laju kendaraan pada jam-jam sibuk. Â Faktanya, Jakarta anti-macet pukul 24.00 WIB dan pada hari Minggu atau tanggal merah, atau pada saat wajib WFH.
Intinya, selama ini tidak ada laporan soal horor di Jakarta. Â Mungkin karena Anies Baswedan mampu mengatasi horor-horor perkotaan, bahkan cukup dengan kata-kata.
Jadi, apa gerangan yang terjadi dengan kota Jakarta? Baru dua hari ditinggalkan Anies Baswedan, warganya sudah diteror horor di stasiun kereta dan halte bus. Â Hari ini dan besok laporan teror horor di mana lagi?
Pak Heru, tolong, selaku Pj Gubernur Jakarta bebaskan Jakarta dari horor-horor di ruang publik. Â Sekali lagi, di ruang publik. Khususnya di bidang transportasi. Ingat, transportasi, bukan kaki.Â
Tapi, ngomong-ngomong, apakah Pak Heru tahu artinya "horor"? Nanya, serius. (eFTe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H